Berita , Nasional

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. (Foto: Kejaksaan Agung RI)

HARIANE - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan sembilan orang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk turunan pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) diketahui terjadi dalam kontrak kerja sama periode tahun 2018-2023.

Salah satu dari sembilan tersangka diketahui berinisial MRC selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM). Inisial MRC merujuk pada Muhammad Riza Chalid yang sudah tidak asing lagi di dunia bisnis perminyakan.

Kejaksaan Agung dalam penetapan sembilan tersangka kasus korupsi PT Pertamina telah memeriksa sebanyak 273 saksi dan 16 orang ahli dari berbagai latar belakang keahlian.

"Dari hasil penyidikan, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak sembilan tersangka," ucap Direktur Penyidikan Abdul Qohar.

Tersangka Baru Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Dilansir dari rilis Kejagung RI, selain tersangka Muhammad Riza Chalid, ada delapan orang yang menjadi tersangka perkara dugaan korupsi di PT. Pertamina.

1. Tersangka Alfian Nasution (AN), selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina tahun 2011-2015.

2. Tersangka Hanung Budya (HB), selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014.

3. Tersangka Toto Nugroho (TN), selaku VP Intermediate Supply PT Pertamina tahun 2017-2018.

4. Tersangka Dwi Sudarsono (DS), selaku VP Crude and Product Trading PT Pertamina tahun 2019-2020

5. Tersangka Arief Sukmara (AS), selaku Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025