Berita , D.I Yogyakarta
Keluar dari RS, Polisi Bakal Periksa Dua Korban Selamat Miras Oplosan di Banguntapan Bantul
HARIANE - Polisi menyebut akan memeriksa dua korban selamat pesta miras oplosan di Banguntapan, Bantul. Setelah sempat dirawat, keduanya dilaporkan telah keluar dari rumah sakit.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, mereka adalah KPP dan AF.
"Keduanya masih dalam pengawasan Polres Bantul," ujarnya, Sabtu 08 Maret 2025.
Diketahui, KPP (21) merupakan warga Tamanan, Banguntapan, sedangkan AF (27) warga Wukirsari, Imogiri.
Jeffry mengatakan, KPP sudah keluar dari RSPAU Hardjolukito pada Kamis 03 Maret 2025 pagi. Kondisinya sudah tidak sesak dan penglihatannya mulai membaik.
Sementara, AF yang sebelumnya dirawat di RS Bhayangkara sudah keluar Jumat 07 Maret kemarin. Kondisinya sudah tidak sesak napas, namun belum bisa melihat dengan jelas.
Jeffry mengatakan, setelah keluar dari rumah sakit, keduanya diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.
Diberitakan sebelumnya, dua wanita muda dilaporkan tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan di Ngumpul, Tamanan, Banguntapan, Bantul.
Korbannya adalah RKP (21) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta dan MAM (24) Warga Baciro, Kota Yogyakarta. Meski sempat dirawat, mereka akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Senin, 03 Maret 2025.