Berita , Olahraga

Hasil Sidang Komdis PSSI: Pelatih Hingga Penyelenggara Dikenakan Sanksi dan Denda

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Hasil Sidang Komdis PSSI: Pelatih Hingga Penyelenggara Dikenakan Sanksi dan Denda
Hasil sidang Komdis PSSI 3 hingga 6 Oktober 2023, sejumlah klub dikenakan sanksi termasuk Rans Nusantara FC. (Foto: Instagram/rans.nusantara)

HARIANE-Hasil sidang Komdis PSSI yang dilaksanakan pada 3-6 Oktober 2023 secara resmi sudah diumumkan pada Selasa 9 Oktober 2023. 

Sidang Komdis (Komisi Disiplin) tersebut digelar untuk para tim, pemain, pelatih dan pihak-pihak yang terlibat masalah dalam pertandingan Liga Indonesia di bawah naungan PSSI.

Pihak-pihak terkait yang dimaksud antara lain panitia penyelenggara pertandingan, beberapa klub dan pemain hingga pelatih yang bermasalah.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 2023 

Hasil Sidang Komdis PSSI: Pelatih Hingga Penyelenggara Dikenakan Sanksi dan Denda
Persija Jakarta salah satu klub yang dikenakan sanksi. (Foto: Twitter/Persija_Jkt)

PSSI telah mengumumkan hasil sidang Komite Displin pada 9 Oktober 2023 atas pertandingan yang diselenggarakan dalam periode 3 hingga 6 Oktober 2023.

Dilansir dari laman PSSI, terdapat sejumlah pemain, pelatih, klub hingga panitia penyelenggara yang akan dikenakan sanksi dan denda terkait hasil sidang Komdis.

Berikut daftar pihak-pihak yang mendapatkan sanksi berdasarkan sidang Komdis PSSI 2023. 

Hasil Sidang Komdis PSSI 3 Oktober 2023

1. Sdr. Eduardo Filipe Arroja Almeida (Pelatih Rans Nusantara FC)

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB