Berita , Kesehatan

Kemenkes RI: Cara Mengantisipasi Penularan Pneumonia Misterius yang Mewabah di Cina dan Eropa

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Kemenkes RI: Cara Mengantisipasi Penularan Pneumonia Misterius yang Mewabah di Cina dan Eropa
Cara mengantisipasi penularan pneumonia misterius dari Kemenkes RI. (Ilustrasi: Freepik/Benzoix)

HARIANE - Merebaknya kasus pneumonia misterius  membuat Kementerian Kesehatan lantas mengeluarkan imbauan terkait cara mengantisipasi penularan pneumonia misterius yang baru-baru ini menyebar di Cina dan Eropa.

Kementerian Kesehatan RI mengimbau kepada semua masyarakat agar tidak panik menyusul penyebaran kasus pneumonia yang tidak terdefinisi (undefined pneumonia).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr. Imran Pambudi mengatakan masyarakat sebaiknya meningkatkan kewaspadaan diri terlebih bila melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Masyarakat tetap tenang, jangan panik,” kata dr. Imran Pambudi seperti yang dikutip dari laman Kemenkes RI.

Saat ini Cina sedang mengalami ancaman serius penyebaran undefined pneumonia yang mulai merebak sejak November 2023. Hingga saat ini, penularan penyakit ini didominasi pada anak-anak.

Selain Cina, penyakit radang paru-paru ini juga dilaporkan terjadi di Eropa. Belanda menjadi negara kedua yang melaporkan wabah serupa. 

Menurut dr. Imran, pneumonia misterius ini pada prinsipnya sama dengan pneumonia yang terjadi di masyarakat, yakni disebabkan oleh infeksi bakteri.

Hanya saja, berdasarkan laporan epidemiologi, kebanyakan kasus pneumonia yang tengah merebak di Cina dan Eropa disebabkan oleh mycoplasma pneumoniae.

Dikutip dari Kemenkes RI, Mycoplasma merupakan bakteri penyebab umum infeksi pernapasan (respiratory) sebelum COVID-19.

Bakteri tersebut diketahui memiliki masa inkubasi yang panjang, oleh karena itu penyebarannya tidak secepat virus penyebab pandemi COVID-19, sehingga tingkat fatalitasnya tergolong rendah.

Cara Mencegah Penularan Pneumonia Misterius

Kemenkes RI telah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk mengantisipasi merebaknya mycoplasma pneumonia di Indonesia.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB