Berita , Gaya Hidup , Nasional , Kesehatan

Kemenkes Tetapkan Vaksin Berbayar Mulai 2024, Berikut Ketentuan Lengkapnya

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
Kemenkes Tetapkan Vaksin Berbayar Mulai 2024,
Ilustrasi vaksin berbayar mulai 2024. (Ilustrasi: Pexels/Ahnsanjaya)

HARIANE - Menindaklanjuti pencabutan status pandemi pada Covid-19, Kemenkes akhirnya menetapkan vaksin berbayar mulai 2024. 

Peraturan soal vaksin berbayar mulai 2024 itu diatur dalam Permenkes nomor 23 tahun 2023. Dalam peraturan tersebut terdapat pula ketentuan soal  promosi kesehatan, surveilans, manajemen klinis, hingga pengelolaan limbah.

Meskipun Kemenkes telah menetapkan vaksin berbayar mulai 2024, vaksinasi gratis juga tetap dijalankan dengan menyasar kalangan tertentu saja. 

Kemenkes Tetapkan Vaksin Berbayar Mulai 2024

Dikutip dari website resmi Kementerian Kesehatan RI pada 22 Agustus 2023, ditetapkannya peraturan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2023  tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Masa Endemi.

Dalam peraturan tersebut dibahas soal masa peralihan dari Pandemi menjadi Endemi dalam pelayanan pasien COVID-19.

Dalam peraturan terbaru itu, penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 tidak dapat lagi diajukan ke Kementerian Kesehatan per tanggal 1 September 2023. 

Biaya pasien Covid-19 kemudian dibebankan ke dalam mekanisme JKN, dibiayai mandiri oleh masyarakat atau penjamin lainnya. 

Selain itu, program vaksinasi Covid-19 yang selama ini dilakukan massal dan gratis saat pandemi diubah menjadi “program imunisasi Covid-19” mulai Januari 2024. 

“Mulai 1 Januari 2024 vaksinasi COVID-19 akan menjadi imunisasi program yang mengikuti peraturan Menteri kesehatan tentang imunisasi,” Jelas Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Indah Febrianti. 

Indah juga menjelaskan bahwa imunisasi tersebut tetap akan disediakan gratis namun terkhusus untuk dua kelompok. 

Kelompok pertama yaitu masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi COVID-19. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB