Berita , Pendidikan
Kemenkominfo Gelar Nobar Literasi Digital di Kalangan Pendidikan, Ajak Guru dan Pelajar Memahami Informasi Hoaks
HARIANE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI mengadakan kegiatan nonton bareng (nobar) literasi digital yang mengusung tema 'Tantangan Hoaks Dalam Dunia Pendidikan'.
Acara ini sendiri akan diikuti oleh 15 ribu peserta dari kalangan pelajar dan tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Bantul. Nonton bareng ini dilangsungkan secara daring pada Selasa, 30, April, 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan, di era kemajuan digital saat ini mengakibatkan banjir informasi di kalangan masyarakat melalui dunia maya.
Akan tetapi, permasalahannya adalah tidak semua informasi yang ada bersifat positif dan bermanfaat khususnya bagi dunia pendidikan.
"Hal ini membuat penyebaran hoaks (berita bohong) semakin masif yang mana dampaknya bisa menimbulkan perpecahan, merugikan masyarakat bahkan sampai menimbulkan opini negatif," katanya, Senin, 29, April, 2024.
Berdasarkan catatan Kemenkominfo terdapat 12.547 konten hoaks yang beredar di website dan platform digital sepanjang Agustus 2018 sampai Desember 2023. Data menyebutkan bahwa hoaks kategori kesehatan paling banyak selama periode penelusuran tersebut yaitu 2.357 konten.
Konten hoaks terbanyak berikutnya adalah seputar penipuan dan pemerintahan, masing-masing ditemukan sebanyak 2.210 konten.
Sementara konten hoaks seputar pemerintahan, merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat, daerah, dan lembaga.
Selain itu, terdapat pula informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah.Konten hoaks bermuatan penipu berkaitan dengan rekrutmen, tautan phishing, akun dan nomor palsu, pemberian bantuan sosial, dan hadiah.
Di urutan berikutnya ada kategori politik, yang ditemukan sebanyak 1.628 konten hoaks hingga akhir 2023. Konten ini didominasi
informasi yang berkaitan dengan partai politik, kandidat, serta proses pemilu.Selanjutnya konten hoaks dari kategori Internasional sebanyak 713 konten, Kejahatan: 640 konten, Kebencanaan: 554 konten, Pencemaran nama baik: 489 konten, Keagamaan: 348 konten, Mitos: 229 konten, Perdagangan: 71 konten, Pendidikan: 68 konten, Lainnya: 1.030 konten.
"Berdasarkan data diatas menunjukkan bahwa masyarakat kini banyak yang telah merasakan kegunaan internet dalam kehidupan sehari-harinya. Semakin tinggi pengguna internet maka semakin tinggi pula kemungkinan tindak kejahatan yang diawali oleh beredarnya berita hoaks di dunia digital," katanya.