Berita , D.I Yogyakarta
Kenalan Lewat Medsos, Seorang Remaja di Sleman Setubuhi Anak di Bawah Umur
HARIANE – Seorang remaja inisial AN (18) warga Pakem, Sleman nekat memperkosa seorang perempuan yang diketahui masih di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi Sabtu, 23 Maret 2024 lalu.
Kanit 4 Satreskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban baru saling mengenal selama sepekan yang berawal dari kenalan melalui media sosial.
Setelah perkenalan itu keduanya melakukan obrolan chatting hingga akhirnya memutuskan untuk bertemu.
“Semula pelaku membujuk korban NF (17) untuk ikut ngabuburit bersamanya. Pelaku lalu menjemput korban di dekat kampus korban,” kata Eko, Rabu, 8 Mei 2024.
Saat bertemu, korban diajak jalan-jalan di obyek wisata Kaliurang, Pakem, Sleman. Namun setelah ngabuburit pelaku malah mengajak korban ke salah satu penginapan.
“Karena pada saat itu bulan puasa, korban diajak untuk buka bersama dengan dibelikan nasi padang, setelah memakan makanan yang diberikan oleh pelaku, korban lalu merasa ngantuk dan tertidur,” sambungnya.
Pada saat korban ketiduran, pelaku melakukan niat jahatnya dengan menyetubuhi korban.
Kemudian sekitar pukul delapan malam, korban terbangun dan merasakan kepala pusing, mata berkunang, serta merasa sakit di daerah kemaluan.
“Korban sempat bertanya kepada pelaku, namun saat itu pelaku tidak mengaku melakukan tindakan persetubuhan dan justru mengancam korban untuk tidak bilang ke siapapun dan menyita ponsel milik korban,” jelasnya.
Korban kemudian pura-pura bersikap ramah kepada pelaku agar bisa mengambil kembali ponselnya yang saat itu disita oleh pelaku.
Usai berhasil merebut kembali ponsel miliknya, korban lantas menghubungi saudaranya untuk dijemput sekaligus mengirimkan lokasi keberadaannya.
“Setelah berhasil dijemput, korban lalu dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Pakem Sleman dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Sleman,” terangnya.