Berita , D.I Yogyakarta

Keripik Pisang dan Happy Water Mengandung Narkoba yang Diproduksi di Bantul Dijual Hingga Jutaan Rupiah

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Keripik pisang dan happy water narkoba
Ribuan barang bukti diamankan dari sebuah rumah di Bantul yang jadi pabrik narkoba. (Foto: Andi May)

HARIANE - Keberadaan pabrik ilegal yang memproduksi keripik pisang dan happy water mengandung narkoba berhasil diungkap oleh polisi di Bantul. 

Dari pengungkapan itu diamankan setidaknya delapan tersangka. Uniknya, produksi narkoba kini sudah menggunakan modus-modus baru lagi. 

Salah satunya melalui barang-barang yang lazim dikonsumsi oleh masyarakat sehari-hari seperti keripik pisang. 

Diketahui keripik pisang dan happy water itu kemudian dipasarkan melalui media sosial dengan harga yang cukup mahal. 

Berawal dari sanalah kemudian polisi curiga dengan kandungan keripik pisang dan happy water tersebut. 

Kabareskrim, Komjen Polisi Wahyu Widodo kepada media menyebut bahwa admin media sosial pabrik ini pun berhasil diringkus. 

Keripik pisang dan minuman happy water yang mengandung narkoba itu dijelaskannya dijual dengan harga cukup mahal. 

Minuman happy water dijual seharga Rp 1,2 juta untuk setiap kemasan botol 10 mililiter. 

Kemudian keripik pisang narkoba dikemas dengan berbagai ukuran, yakni 500 gram, 100 gram, 200 gram, dan 50 gram.

Harga keripik pisang haram ini juga bervariatif, tergantung ukuran pengemasannya, berkisar Rp 1,5 - 6 juta. 

"Diamankan dari beberapa lokasi sebanyak 426 bungkus kripik pisang dengan berbagai ukuran, dan 2.022 botol happy water dan 10 kilogram bahan baku narkoba," ungkapnya Jumat, 3 November 2023 siang. 

Diberitakan sebelumnya Bareskrim Polri dan Polda DIY menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Ahmad Wahid RT 06, Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul yang dijadikan sebagai pabrik narkotika jenis baru. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Bidang Hukum

Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Bidang Hukum

Rabu, 14 Mei 2025
Mudahkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Luncurkan Mesin ADM di Rejowinangun

Mudahkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Luncurkan Mesin ADM di Rejowinangun

Rabu, 14 Mei 2025
Puluhan Siswa Gunungkidul Daftarkan Diri ke Sekolah Rakyat, Bagaimana Hasilnya ?

Puluhan Siswa Gunungkidul Daftarkan Diri ke Sekolah Rakyat, Bagaimana Hasilnya ?

Rabu, 14 Mei 2025
Rombongan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Berangkat 21 Mei, Bagaimana Alur Keberangkatannya?

Rombongan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Berangkat 21 Mei, Bagaimana Alur Keberangkatannya?

Rabu, 14 Mei 2025
Tabrakan Mobil Vs Motor di Jalan Dr Wahidin Semarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Tabrakan Mobil Vs Motor di Jalan Dr Wahidin Semarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Rabu, 14 Mei 2025
Kronologi Peristiwa Pelemparan Batu di Kasihan Bantul, 3 Korban Lapor ke Polisi

Kronologi Peristiwa Pelemparan Batu di Kasihan Bantul, 3 Korban Lapor ke Polisi

Rabu, 14 Mei 2025
Niat Matikan Saklar Pompa Air, Pria di Kasihan Bantul Malah Jatuh ke Sumur

Niat Matikan Saklar Pompa Air, Pria di Kasihan Bantul Malah Jatuh ke Sumur

Rabu, 14 Mei 2025
Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Digelar di Gunungkidul, Bupati Endah: Upaya Membangun ...

Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Digelar di Gunungkidul, Bupati Endah: Upaya Membangun ...

Rabu, 14 Mei 2025
Jemaah Haji Berangkat 15 Mei 2025 Ada 14 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Jemaah Haji Berangkat 15 Mei 2025 Ada 14 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Rabu, 14 Mei 2025
Tekan Kasus Stunting, Gunungkidul Luncurkan Program Genting, Apa Itu?

Tekan Kasus Stunting, Gunungkidul Luncurkan Program Genting, Apa Itu?

Rabu, 14 Mei 2025