Berita , D.I Yogyakarta

Keripik Pisang dan Happy Water Mengandung Narkoba yang Diproduksi di Bantul Dijual Hingga Jutaan Rupiah

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Keripik pisang dan happy water narkoba
Ribuan barang bukti diamankan dari sebuah rumah di Bantul yang jadi pabrik narkoba. (Foto: Andi May)

HARIANE - Keberadaan pabrik ilegal yang memproduksi keripik pisang dan happy water mengandung narkoba berhasil diungkap oleh polisi di Bantul. 

Dari pengungkapan itu diamankan setidaknya delapan tersangka. Uniknya, produksi narkoba kini sudah menggunakan modus-modus baru lagi. 

Salah satunya melalui barang-barang yang lazim dikonsumsi oleh masyarakat sehari-hari seperti keripik pisang. 

Diketahui keripik pisang dan happy water itu kemudian dipasarkan melalui media sosial dengan harga yang cukup mahal. 

Berawal dari sanalah kemudian polisi curiga dengan kandungan keripik pisang dan happy water tersebut. 

Kabareskrim, Komjen Polisi Wahyu Widodo kepada media menyebut bahwa admin media sosial pabrik ini pun berhasil diringkus. 

Keripik pisang dan minuman happy water yang mengandung narkoba itu dijelaskannya dijual dengan harga cukup mahal. 

Minuman happy water dijual seharga Rp 1,2 juta untuk setiap kemasan botol 10 mililiter. 

Kemudian keripik pisang narkoba dikemas dengan berbagai ukuran, yakni 500 gram, 100 gram, 200 gram, dan 50 gram.

Harga keripik pisang haram ini juga bervariatif, tergantung ukuran pengemasannya, berkisar Rp 1,5 - 6 juta. 

"Diamankan dari beberapa lokasi sebanyak 426 bungkus kripik pisang dengan berbagai ukuran, dan 2.022 botol happy water dan 10 kilogram bahan baku narkoba," ungkapnya Jumat, 3 November 2023 siang. 

Diberitakan sebelumnya Bareskrim Polri dan Polda DIY menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Ahmad Wahid RT 06, Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul yang dijadikan sebagai pabrik narkotika jenis baru. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Selasa, 21 Januari 2025 12:04 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Selasa, 21 Januari 2025 10:19 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Senin, 20 Januari 2025 23:28 WIB
Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Senin, 20 Januari 2025 22:27 WIB
Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Senin, 20 Januari 2025 21:43 WIB
Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Senin, 20 Januari 2025 21:06 WIB
Ratusan Pejabat di Kulon Progo jalani Pelantikan dan Pengukuhan

Ratusan Pejabat di Kulon Progo jalani Pelantikan dan Pengukuhan

Senin, 20 Januari 2025 21:05 WIB
Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah ...

Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah ...

Senin, 20 Januari 2025 17:51 WIB