Berita , D.I Yogyakarta

Ketahuan Sembarangan Buang Sampah di Yogyakarta, 30 Orang Disidang Bayar Denda Rp 400 Ribu

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ketahuan Sembarangan Buang Sampah di Yogyakarta, 30 Orang Disidang Bayar Denda Rp 400 Ribu
Warga yang menjalani sidang karena kedapatan membuang sampah sembarangan. (Foto: Wahyu Turi K)

Usai mendengar keterangan dari para saksi dan para pelaku kemudian mengakuinya, majelis hakim akhirnya menjatuhkan denda sebesar Rp 400 ribu.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan karena para terdakwa meminta keringanan denda.

"Kami beri keringanan karena ada permintaan diringankan. Tetapi harus membayar biaya perkara sebesar Rp 1.000," kata Hakim, Rabu, 6 September 2023.

Salah seorang terdakwa T, mengakui kesalahannya yang telah membuang sampah sembarangan. Meski demikian ia memilih untuk membayar denda ketimbang hukuman kurungan.

Ia juga meminta adanya keringanan denda bagi dirinya yang hanyalah rakyat kecil.

"Ya benar saya buang sampah sembarangan. Tapi saya minta denda, kalau dikurung kasihan anak-anak saya masih kecil," terangnya. 

Kepala Sat Pol Kota Yogyakarta, Okto Noor Arafah menyampaikan sidang ini merupakan upaya terakhir dari Pemkot Yogyakarta untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Pihaknya mengaku telah melakukan proses yang cukup panjang untuk melakukan edukasi kepada masyarakat perihal urusan sampah tersebut.

"Kami telah berproses sejak Januari. Ada sosialisasi, preventif, preventif hingga promotif agar masyarakat jangan membuang sampah sembarangan. Tetapi masyarakat ini ternyata belum sadar juga. Sehingga sidang ini langkah terakhir. Dan dengan denda diharapkan mampu memberi efek jera kepada masyarakat," tandasnya soal hukuman soal pelanggar sampah di Yogyakarta. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025