Berita , Jabodetabek

Ketentuan Ganjil Genap 1 Januari 2024 DKI Jakarta Ditiadakan, Masyarakat Perlu Begini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Ketentuan Ganjil Genap 1 Januari 2024 DKI Jakarta
Inilah informasi lengkap ketentuan ganjil genap 1 Januari 2024 DKI Jakarta. (Ilustrasi: Unsplash/ Windo Nugroho)

HARIANE - Peraturan atau ketentuan ganjil genap 1 Januari 2024 DKI Jakarta perlu diketahui oleh semua masyarakat.

Alasannya dikarenakan pada saat ini masyarakat pasti banyak yang ke luar rumah untuk pergi ke suatu tempat untuk merayakan bergantinya tahun.

Menurut informasi yang ada, ketentuan ganjil genap 1 Januari 2024 mengalami perubahan tertentu.

Simak informasi lengkap mengenai peraturan ganjil genap pada tahun baru 2024 tersebut di bawah ini.

Ketentuan Ganjil Genap 1 Januari 2024 di DKI Jakarta

Ketentuan Ganjil Genap 1 Januari 2024 DKI Jakarta
Beginilah ketentuan ganjil genap 1 Januari 2024 DKI Jakarta.
(Ilustrasi: Unsplash/ Afif Ramdhasuma)

Dihimpun dari akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ketentuan ganjil genap 1 Januari 2024 ditiadakan.

Hal tersebut diatur dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Surat keputusan yang dimaksud adalah surat keputusan Nomor 855 tahun 2023, Nomor 3 tahun 2023, dan Nomor 4 tahun 2023.

Isi pasal tersebut yakni mencakup tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB