Berita , Jabodetabek

Ketentuan Ganjil Genap Jakarta 28 September 2023 Ditiadakan, Pengguna Jalan Diimbau untuk Begini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Ketentuan Ganjil Genap Jakarta 28 September 2023
Ketentuan ganjil genap Jakarta 28 September 2023 begini. (Foto: Unsplash/ Afif Ramadhasuma)

HARIANE - Inilah ketentuan ganjil genap Jakarta 28 September 2023 yang disampaikan langsung oleh Dinas Perhubungan setempat.

Informasi seputar ketentuan ganjil genap Jakarta, Kamis, 28 September 2023, disampaikan oleh Dinas Perhubungan ke masyarakat.

Jadi, pastikan setelah tahu ketentuan ganjil genap Jakarta Kamis 28 September 2023, imbauan tersebut juga dilakukan.

Ketentuan Ganjil Genap Jakarta 28 September 2023

Ketentuan Ganjil Genap Jakarta 28 September 2023
Inilah yang membuat ketentuan ganjil genap Jakarta 28 September 2023
berubah. (Foto: Unsplash/ Muhammad Ravel)

Akun Instagram resmi Dinas Perhubungan untuk wilayah DKI Jakarta pada 22 September 2023 menyampaikan informasi.

Informasi tersebut berisi dengan ketentuan ganjil genap di DKI Jakarta pada 28 September 2023.

Seperti yang diketahui, Kamis, 28 September 2023 bertepatan dengan Hari Maulid Nabi Muhammad.

Ternyata ada ketentuan ganjil genap Jakarta yang berubah ketika hari tertentu. Ketentuan ini berdasarkan oleh hal-hal berikut.

1. Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 624 2023, Nomor 2 2023, Nomor 2 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 2022, Nomor 3 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB