Berita , Jateng

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
penipuan di Blora
Dua tersangka penipuan di Blora berhasil diciduk Polisi. (instagram/polsekpedurungan)

HARIANE – Polisi menangkap 2 pelaku penipuan di Blora, Jawa Tengah yaitu MJ (44) atau akrab disapa Mbah Mun dan rekan perempuannya WH (45).

Usai dilaporkan oleh korban pada Minggu (11/05/2025), kedua tersangka kemudian ditangkap oleh Tim Gabungan Satgas Gakkum Ops Aman Candi pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Kasus ini sempat menarik perhatian warga sekitar lantaran tersangka MJ adalah Ketua Pemuda Pancasila Blora.

Modus Kasus Penipuan di Blora

Berdasarkan keterangan dari Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, modus penipuan di Blora yaitu dengan meyakainkan korban untuk menjalankan bisnis pengadaan solar.

Pelaku yang mengaku sebagai humas dari sebuah perusahaan, menjanjikan pengiriman solar industri kepada korban. Padahal gudang yang disebut oleh pelaku, sudah berhenti beroperasi sejak Juli 2022.

“Pada sekira bulan Agustus hingga September 2022 korban dijanjikan pengiriman solar industri secara lancar apabila menyetorkan uang deposit kepada pelaku,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.

Korban yang tertipu dengan iming-iming dan janji palsu pelaku, kemudian menyetor uang deposit sebesar Rp 333 juta lebih.

Setelah menyadari kalau dirinya tertipu, korban pun melapor ke polisi. Dari tangan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti surat perjanjian, laporan transaksi keuangan dan dokumen lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku MJ ternyata residivis kasus penadahan sementara tersangka WH ternah terseret kasus penggelapan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku penipuan di Blora dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025