Berita , Jateng
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

HARIANE – Polisi menangkap 2 pelaku penipuan di Blora, Jawa Tengah yaitu MJ (44) atau akrab disapa Mbah Mun dan rekan perempuannya WH (45).
Usai dilaporkan oleh korban pada Minggu (11/05/2025), kedua tersangka kemudian ditangkap oleh Tim Gabungan Satgas Gakkum Ops Aman Candi pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Kasus ini sempat menarik perhatian warga sekitar lantaran tersangka MJ adalah Ketua Pemuda Pancasila Blora.
Modus Kasus Penipuan di Blora
Berdasarkan keterangan dari Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, modus penipuan di Blora yaitu dengan meyakainkan korban untuk menjalankan bisnis pengadaan solar.
Pelaku yang mengaku sebagai humas dari sebuah perusahaan, menjanjikan pengiriman solar industri kepada korban. Padahal gudang yang disebut oleh pelaku, sudah berhenti beroperasi sejak Juli 2022.
“Pada sekira bulan Agustus hingga September 2022 korban dijanjikan pengiriman solar industri secara lancar apabila menyetorkan uang deposit kepada pelaku,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.
Korban yang tertipu dengan iming-iming dan janji palsu pelaku, kemudian menyetor uang deposit sebesar Rp 333 juta lebih.
Setelah menyadari kalau dirinya tertipu, korban pun melapor ke polisi. Dari tangan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti surat perjanjian, laporan transaksi keuangan dan dokumen lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku MJ ternyata residivis kasus penadahan sementara tersangka WH ternah terseret kasus penggelapan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku penipuan di Blora dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. ****