Berita , Jatim
Khofifah Adakan Pemutihan Pajak Daerah Jawa Timur 2023, Berlaku 120 Hari
Nabila Intan Aprilia
Pemutihan Pajak Daerah Jawa Timur 2023 berlaku 120 hari mulai 14 April 2023. (Ilustrasi: Unsplash/Nuril Hasan)
Adanya pemutihan ini diprediksi insentif yang diberikan selama periode berlangsung yakni Rp 153.851.712.599,00, sedangkan potensi penerimaan PKB sebesar Rp 907.553.479.457,00.
Melalui Pemutihan Pajak Daerah Jawa Timur 2023 diharapkan masyarakat tidak melewatkan kebijakan tersebut, sehingga dapat meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor di Jatim dengan Balik Nama Kendaraan.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com