Berita

Kick-Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Korban Dapat Beasiswa Hingga Bantuan Pertanian

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Pelanggaran HAM Berat
Pelanggaran HAM berat akan dimulai kick-off penyelesaiannya pada Selasa, 27 Juni 2023. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE – Kasus pelanggaran HAM berat akan segera kick-off atau diselesaikan oleh pemerintah melalui Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (Tim PP HAM).

Penyelesaian kasus HAM berat tersebut akan dimulai pada 27 Juni 2023 berdasarkan dari rekomendasi PP HAM yang telah diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo pada 11 Januari 2023 lalu.

Mahfud MD dalam konferensi pers mengatakan bahwa penyelesaian yang dilakukan akan fokus pada korban melalui pemenuhan hak-hak.

Meski demikian, ia menegaskan proses hukum bagi pelaku pelanggaran HAM yang berat tetap berjalan seiringan dengan proses non yudisial terhadap korban. 

Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Dalam pernyataannya Mahfud MD menegaskan bahwa Presiden Jokowi mengakui adanya 12 pelanggaran HAM yang berat dan menyesali kejadian-kejadian tersebut.

Oleh karena itu, sebagai salah satu upaya penyelesaian kasus terhadap para korban, maka Presiden akan memulai atau kick-off pemulihan hak korban pada Selasa, 27 Juni 2023.

Kick-off akan dilaksanakan di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh. Tidak hanya di Aceh, pemulihan hak korban juga dilakukan di daerah lain, termasuk yang saat ini berada di luar negeri.

Mahfud mengungkapkan penyelesaian kasus HAM berat non yudisial di antaranya adalah dengan memenuhi hak-hak konstitusional korban dan keluarga korban, seperti: 

-    Kementerian Kesehatan RI: Kartu Indonesia Sehat Prioritas (gratis berobat di rumah sakit), dll.

-    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI: Beasiswa untuk SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, dll.
-    Kementerian Pertanian RI: Bantuan sapi, traktor, dll.
-    Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Hukum dan HAM RI: Golden visa, second home visa, KITAS/KITAP, dll.
-    Kementerian PUPR RI: Membangun Living Park tentang Hak Asasi Manusia di lokasi Rumah Geduong yang dilengkapi dengan Masjid sesuai dengan permintaan para korban.  

Proses dimulainya pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban bukan berarti proses hukum pelaku pelanggaran HAM yang berat dihentikan, ungkap Mahfud.

“Sekali lagi saya tegaskan tidak meniadakan penyelesaian lewat yudisal, semua pelanggaran HAM berat tetap bisa diproses lewat jalur hukum atau Pengadilan HAM ad hoc,”jelasnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025
2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025