Berita , Nasional , Headline

Akui Ada 12 Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, Jokowi Berjanji Lakukan 2 Hal Ini pada Korban

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Akui Ada 12 Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, Jokowi Berjanji Lakukan 2 Hal Ini pada Korban
Akui Ada 12 Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, Jokowi Berjanji Lakukan 2 Hal Ini pada Korban
HARIANE – Rabu, 11 Januari 2022 secara mengejutkan Jokowi bersama dengan Tim Penyelesaian Non Yudisial mengakui adanya pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Pengakuan adanya pelanggaran HAM berat di Indonesia disampaikan oleh Jokowi melalui kanal Youtube Presiden Joko Widodo.
Lantas apa saja 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia yang diakui oleh Jokowi? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

12 Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Jokowi bersama dengan Menkopolhukam Mahfud MD beserta delapan Tim Penyelesaian Non Yudisial lainnya melakukan konferensi pers terkait kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Tim Penyelesaian Non Yudisial dibentuk oleh Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
Jokowi resmi cabut PPKM
Jokowi resmi cabut PPKM mulai hari ini Jumat 30 Desember 2022. (Youtube/Sekretariat Negara)
Dalam konferensi pers tersebut, Jokowi mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia yang terjadi di masa lalu.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Saya sangat menyesalkan,” tutur Jokowi.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Tim Penyelesaian Non Yudisial kepada Jokowi, berikut adalah 12 kasus pelanggaran HAM berat di tanah air :
1. Peristiwa yang terjadi pada 1965 – 1966
2. Dua peristiwa penembakan misterius pada 1982 - 1985
3. Tiga peristiwa Talangsari Lampung yang terjadi pada 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Aceh pada 1998
5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997 – 1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisaksi Semanggi 1 dan 2 pada 1998 – 1999
8. Peristiwa pembunuhan dukun santet pada 1998 – 1999
9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh pada 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua pada 2001 – 2022
11. Peristiwa Wamena Papua pada 2022
12. Peristiwa jambo Keupok Aceh pada 2003
BACA JUGA :
5 Agenda Prioritas Presiden Jokowi di Tahun 2023: Mulai dari Mengembangkan UMKM Hingga Keberlanjutan IKN
Agenda prioritas Presiden Jokowi di Tahun 2023
Agenda prioritas Presiden Jokowi di Tahun 2023. (Foto: Instagram/jokowi)
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan rasa simpati dan empati kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban,” imbuhnya.
Tak sampai disitu saja, Jokowi juga menyatakan bahwa dirinya beserta pemerintah Indonesia akan melakukan beberapa upaya sebagai berikut :
1. Memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian Yudisial.
2. Berupaya agar Indonesia tidak mengalami kejadian serupa di masa mendatang.
Jokowi juga memberi mandat kepada Manfud MD selaku Menkopolhukam untuk mengawal Pemerintah Indonesia dalam melakukan dua upaya yang disebutkan tersebut.
“Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan untuk mengawal upaya-upaya konkrit pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” pungkas Jokowi dalam konferensi tersebut.
Demikian informasi terkait 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia yang diakui oleh Jokowi. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025