Berita , Nasional , Headline
Akui Ada 12 Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, Jokowi Berjanji Lakukan 2 Hal Ini pada Korban
Ima Rahma Mutia
Akui Ada 12 Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, Jokowi Berjanji Lakukan 2 Hal Ini pada Korban
HARIANE – Rabu, 11 Januari 2022 secara mengejutkan Jokowi bersama dengan Tim Penyelesaian Non Yudisial mengakui adanya pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Pengakuan adanya pelanggaran HAM berat di Indonesia disampaikan oleh Jokowi melalui kanal Youtube Presiden Joko Widodo.
Lantas apa saja 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia yang diakui oleh Jokowi? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.
12 Pelanggaran HAM Berat di Indonesia
Jokowi bersama dengan Menkopolhukam Mahfud MD beserta delapan Tim Penyelesaian Non Yudisial lainnya melakukan konferensi pers terkait kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Tim Penyelesaian Non Yudisial dibentuk oleh Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Dalam konferensi pers tersebut, Jokowi mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia yang terjadi di masa lalu. “Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Saya sangat menyesalkan,” tutur Jokowi. Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Tim Penyelesaian Non Yudisial kepada Jokowi, berikut adalah 12 kasus pelanggaran HAM berat di tanah air : 1. Peristiwa yang terjadi pada 1965 – 1966 2. Dua peristiwa penembakan misterius pada 1982 - 1985 3. Tiga peristiwa Talangsari Lampung yang terjadi pada 1989 4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Aceh pada 1998 5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997 – 1998 6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 7. Peristiwa Trisaksi Semanggi 1 dan 2 pada 1998 – 1999 8. Peristiwa pembunuhan dukun santet pada 1998 – 1999 9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh pada 1999 10. Peristiwa Wasior di Papua pada 2001 – 2022 11. Peristiwa Wamena Papua pada 2022 12. Peristiwa jambo Keupok Aceh pada 2003BACA JUGA : 5 Agenda Prioritas Presiden Jokowi di Tahun 2023: Mulai dari Mengembangkan UMKM Hingga Keberlanjutan IKNDalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan rasa simpati dan empati kepada keluarga korban yang ditinggalkan. “Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban,” imbuhnya. Tak sampai disitu saja, Jokowi juga menyatakan bahwa dirinya beserta pemerintah Indonesia akan melakukan beberapa upaya sebagai berikut : 1. Memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian Yudisial. 2. Berupaya agar Indonesia tidak mengalami kejadian serupa di masa mendatang. Jokowi juga memberi mandat kepada Manfud MD selaku Menkopolhukam untuk mengawal Pemerintah Indonesia dalam melakukan dua upaya yang disebutkan tersebut. “Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan untuk mengawal upaya-upaya konkrit pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” pungkas Jokowi dalam konferensi tersebut. Demikian informasi terkait 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia yang diakui oleh Jokowi. ****
1