Gaya Hidup , Artikel

Kim Garam LE SSERAFIM Dihukum Level 5 Saat Sekolah, Begini Tanggapan HYBE Labels

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kim Garam LE SSERAFIM Dihukum Level 5 Saat Sekolah, Begini Tanggapan HYBE Labels
Kim Garam LE SSERAFIM Dihukum Level 5 Saat Sekolah, Begini Tanggapan HYBE Labels
HARIANE - Kim Garam LE SSERAFIM dianggap telah melakukan bullying dalam kasus yang melibatkan konflik dengan sesama teman sekelas, terus menimbulkan banyak pertanyaan.
Mengacu pada pernyataan resmi HYBE Labels atau Source Music hari Jum’at 20 Mei, yang merinci sisi cerita dari Kim Garam LE SSERAFIM tentang mengapa Kim Garam sebelumnya terlibat dalam sesi Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah selama tahun pertamanya di sekolah menengah.

Dilansir dari allkpop.com, dalam pernyataannya, agensi HYBE Labels danSource Music mengkonfirmasi bahwa Kim Garam LE SSERAFIM memiliki catatan terlibat dalam kasus Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah.

BACA JUGA : HYBE Keluarkan Statement Lanjut Terkait Kasus Bullying Kim Garam, Netizen: Dia Punya Backingan Kuat
Tetapi pihak agensi baik HYBE Labels ataupun Source Music berpendapat bahwa masalah tersebut muncul karena fakta bahwa Kim Garam membela teman sekelasnya, yang difoto secara tidak pantas dan tanpa persetujuan.
Pernyataan yang diberikan oleh HYBE Labels dan Source Music juga menekankan bahwa tidak ada kekerasan fisik yang terlibat dalam konflik tersebut.
Namun, menurut rincian yang dipublikasikan dari catatan sesi Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah yang diungkapkan oleh perwakilan hukum mantan teman sekelas Kim Garam yaitu Yoo Eunseo, sesi komite ditutup setelah Kim Garam menerima hukuman level 5 atas keterlibatannya sebagai pelaku bullying.
Fakta bahwa Kim Garam dihukum level 5 saat sekolah ini mengejutkan banyak netizen Korea, karena netizen korea berpendapat bahwa hukuman level 5 adalah hukuman paling berat yang biasanya diberikan kepada pelaku bullying sekolah oleh Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah.
BACA JUGA : Dugaan Korban Kim Garam LE SSERAFIM Alami Trauma Berat Hingga Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Kuasa Hukum: Korban Tidak Menuntut Ganti Rugi
Ada total 9 level hukuman, dengan level 1 adalah permintaan maaf tatap muka dan level 9 adalah dikeluarkan dari sekolah.
Siswa yang mendapatkan hukuman diharuskan hadir 6 jam pendidikan khusus tentang kekerasan di sekolah. Namun, tergantung juga pada keputusan panitia, orang tua siswa diwajibkan untuk menghadiri sesi pendidikan tersebut.

Pada hari Sabtu, 21 Mei 2022, perwakilan dari HYBE Labels telah mengeluarkan pernyataan tambahan mengenai masalah Kim Garam LE SSERAFIM yang menerima hukuman level 5 untuk kasus bullying di sekolahnya, berikut pernyataannya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Senin, 20 Mei 2024 22:28 WIB
Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Senin, 20 Mei 2024 21:03 WIB
PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

Senin, 20 Mei 2024 21:01 WIB
11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

Senin, 20 Mei 2024 18:24 WIB
Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Senin, 20 Mei 2024 18:02 WIB
Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Senin, 20 Mei 2024 16:56 WIB
Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Senin, 20 Mei 2024 16:49 WIB
Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Senin, 20 Mei 2024 16:14 WIB
Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Senin, 20 Mei 2024 15:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Tegal Mei 2024, Tersedia di 6 Lokasi

Jadwal SIM Keliling Tegal Mei 2024, Tersedia di 6 Lokasi

Senin, 20 Mei 2024 15:38 WIB