Berita , Gaya Hidup

Klarifikasi Gaji Pegawai Tasyi Athasyia, Kuasa Hukum: Semua Sudah Clear

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Klarifikasi Gaji Pegawai Tasyi Athasyia
Berikut klarifikasi gaji pegawai Tasyi Athasyia. (Foto: Instagram/ tasyiiathasyia)

5. SY

Tanggal masuk dan keluar: 1 November 2022 - 15 Januari 2023

Masa Kerja: 2 bulan 15 hari

Status: Resign

Klarifikasi: SY adalah pegawai yang diketahui diajak pergi ke Dubai yang akhirnya kisahnya pun viral di media sosial karena menuding Tasyi tidak memberikan perlakuan yang layak. Kuasa hukum menyebut bukti gaji sudah ditransfer ada semua.

6. AM

Tanggal masuk dan keluar: 1 November 2022 - 15 Januari 2023

Masa Kerja: 2 bulan 15 hari

Status: Kabur tanpa mengajukan resign.

Klarifikasi: Karena berhenti tanpa izin, ketika AM pada 17 Juni 2023 menuntut hak atas gajinya tidak bisa dicairkan karena berhenti dengan cara tidak baik-baik.

Maksud dari keluar dengan cara tidak baik-baik adalah berhenti meninggalkan perusahaan tanpa izin, tidak mengajukan resign, dan lain-lain.

Akan tetapi, akhirnya pihak Tasyi juga sudah membereskan masalah termasuk mengenai gaji.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025
Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Senin, 28 Juli 2025
Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Senin, 28 Juli 2025
Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Senin, 28 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Senin, 28 Juli 2025
Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Senin, 28 Juli 2025