Berita

Klarifikasi Kejati Banten Terkait Kasus Revenge Porn Alwi yang Viral di Twitter

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Kasus revenge porn Alwi
Klarifikasi Kejati terkait kasus revenge porn Alwi. (Foto: Instagram/kejatibanten)

HARIANE - Kejati Banten telah melakukan klarifikasi terkait kasus revenge porn Alwi yang viral karena curhatan kakak korban di Twitter.

Sebelumnya, kakak korban mengatakan bahwa sang adik telah menerima perlakuan yang tidak pantas dari seorang pria bernama Alwi, dimana pria tersebut telah melakukan pemerkosaan hingga ancaman terhadap adiknya.

Ketika pihak keluarga telah melaporkan hal tersebut, jaksa PN Pandeglang mempersulit proses hukum yang akan dilakukannya.

Ia akhirnya mencari keadilan dengan memviralkan kasus tersebut di Twitter dan membuat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten akhirnya melakukan klarifikasi.

Klarifikasi Kejati Banten Terkait Kasus Revenge Porn Alwi 

Dikutip dari akun Instagram @kejatibanten, diketahui bahwa klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, terkait Kasus revenge porn Alwi yang sempat viral di media sosial, berikut klarifikasinya:

1. Perkara atas nama Tersangka AHM berawal dari penyidikan Polda Banten dengan sangkaan melanggar pasal 45 ayat (1) jo. pasal 27 ayat (1) dan pasal 29, pasal 45b jo.

Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

2. Berkas perkara atas nama tersangka AHM tersebut setelah diteliti oleh jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi Banten dinyatakan berkas perkara lengkap secara formil dan materil (P-21).

3. Karena kejadian perkara kasus revenge porn Alwi tersebut berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pandeglang, maka penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kejaksaan Negeri Pandeglang.

4. Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum melimpahkan perkara tersebut kepada Pengadilan Negeri Pandeglang untuk disidangkan.

5. Pada saat setelah persidangan yang ketiga, saksi korban didampingi kedua kakaknya mendatangi posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang sebagai satu-satunya Kejaksaan Negeri di Indonesia yang baru membuka posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak yang berkomitmen untuk membantu korban anak dan perempuan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025