Berita

Klarifikasi Kejati Banten Terkait Kasus Revenge Porn Alwi yang Viral di Twitter

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Kasus revenge porn Alwi
Klarifikasi Kejati terkait kasus revenge porn Alwi. (Foto: Instagram/kejatibanten)

HARIANE - Kejati Banten telah melakukan klarifikasi terkait kasus revenge porn Alwi yang viral karena curhatan kakak korban di Twitter.

Sebelumnya, kakak korban mengatakan bahwa sang adik telah menerima perlakuan yang tidak pantas dari seorang pria bernama Alwi, dimana pria tersebut telah melakukan pemerkosaan hingga ancaman terhadap adiknya.

Ketika pihak keluarga telah melaporkan hal tersebut, jaksa PN Pandeglang mempersulit proses hukum yang akan dilakukannya.

Ia akhirnya mencari keadilan dengan memviralkan kasus tersebut di Twitter dan membuat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten akhirnya melakukan klarifikasi.

Klarifikasi Kejati Banten Terkait Kasus Revenge Porn Alwi 

Dikutip dari akun Instagram @kejatibanten, diketahui bahwa klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, terkait Kasus revenge porn Alwi yang sempat viral di media sosial, berikut klarifikasinya:

1. Perkara atas nama Tersangka AHM berawal dari penyidikan Polda Banten dengan sangkaan melanggar pasal 45 ayat (1) jo. pasal 27 ayat (1) dan pasal 29, pasal 45b jo.

Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

2. Berkas perkara atas nama tersangka AHM tersebut setelah diteliti oleh jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi Banten dinyatakan berkas perkara lengkap secara formil dan materil (P-21).

3. Karena kejadian perkara kasus revenge porn Alwi tersebut berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pandeglang, maka penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kejaksaan Negeri Pandeglang.

4. Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum melimpahkan perkara tersebut kepada Pengadilan Negeri Pandeglang untuk disidangkan.

5. Pada saat setelah persidangan yang ketiga, saksi korban didampingi kedua kakaknya mendatangi posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang sebagai satu-satunya Kejaksaan Negeri di Indonesia yang baru membuka posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak yang berkomitmen untuk membantu korban anak dan perempuan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025
Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Sabtu, 17 Mei 2025
Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025