Berita

Klarifikasi Kejati Banten Terkait Kasus Revenge Porn Alwi yang Viral di Twitter

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Kasus revenge porn Alwi
Klarifikasi Kejati terkait kasus revenge porn Alwi. (Foto: Instagram/kejatibanten)

HARIANE - Kejati Banten telah melakukan klarifikasi terkait kasus revenge porn Alwi yang viral karena curhatan kakak korban di Twitter.

Sebelumnya, kakak korban mengatakan bahwa sang adik telah menerima perlakuan yang tidak pantas dari seorang pria bernama Alwi, dimana pria tersebut telah melakukan pemerkosaan hingga ancaman terhadap adiknya.

Ketika pihak keluarga telah melaporkan hal tersebut, jaksa PN Pandeglang mempersulit proses hukum yang akan dilakukannya.

Ia akhirnya mencari keadilan dengan memviralkan kasus tersebut di Twitter dan membuat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten akhirnya melakukan klarifikasi.

Klarifikasi Kejati Banten Terkait Kasus Revenge Porn Alwi 

Dikutip dari akun Instagram @kejatibanten, diketahui bahwa klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, terkait Kasus revenge porn Alwi yang sempat viral di media sosial, berikut klarifikasinya:

1. Perkara atas nama Tersangka AHM berawal dari penyidikan Polda Banten dengan sangkaan melanggar pasal 45 ayat (1) jo. pasal 27 ayat (1) dan pasal 29, pasal 45b jo.

Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

2. Berkas perkara atas nama tersangka AHM tersebut setelah diteliti oleh jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi Banten dinyatakan berkas perkara lengkap secara formil dan materil (P-21).

3. Karena kejadian perkara kasus revenge porn Alwi tersebut berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pandeglang, maka penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kejaksaan Negeri Pandeglang.

4. Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum melimpahkan perkara tersebut kepada Pengadilan Negeri Pandeglang untuk disidangkan.

5. Pada saat setelah persidangan yang ketiga, saksi korban didampingi kedua kakaknya mendatangi posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang sebagai satu-satunya Kejaksaan Negeri di Indonesia yang baru membuka posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak yang berkomitmen untuk membantu korban anak dan perempuan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025