Berita

Sidang Kasus Pemerkosaan dengan Ancaman Revenge Porn di Pandeglang Mendadak Online, Warganet: Nantangin Netizen Sealam Raya

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
Kasus pemerkosaan dengan ancaman revenge porn di Pandeglang
Sidang kasus pemerkosaan dengan ancaman revenge porn di Pandeglang diubah menjadi online. (Foto: Twitter/@derar_)

HARIANE – Kasus pemerkosaan dengan ancaman revenge porn di Pandeglang baru-baru ini meramaikan media sosial lantaran proses hukumnya yang berjalan cukup rumit.

Setelah melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang, keluarga korban sejauh ini belum mendapat keadilan atas kasus yang menimpa RK.

Bahkan setelah utas mengenai kasus ini viral di media sosial, pihak Kejaksaan Negeri Banten mendadak mengubah sistem sidang menjadi online.

Sidang Kasus Pemerkosaan dengan Ancaman Revenge Porn di Pandeglang Mendadak Online

Sebuah dugaan kasus pemerkosaan dengan ancaman revenge porn viral di media sosial Twitter dialami oleh RK, yang mana kronologinya telah dijelaskan secara rinci oleh kakak korban melalui akun @zanatul_91.

Pelaku memaksa menjadi pacar korban dengan ancaman akan mengirimkan video asusila korban yang diambil saat tidak sadar ke orang-orang dekatnya.

Sayangnya, saat kasus ini dilaporkan ke pihak berwenang, persidangan berjalan cukup sulit.

Keluarga korban mengaku mendapatkan kejanggalan-kejanggalan dalam proses hukum terhadap kasus yang membuat korban mengalami trauma dan menunjukkan gejala depresi ini.

Keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut pada 3 lembaga hukum mulai dari Polda Banten, Posko Perlindungan Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang, hingga LPSK dengan perkara informasi dan transaksi elektronik.

Utas tentang kasus pemerkosaan dengan ancaman revenge porn tersebut kemudian menjadi viral di Twitter hingga nama Nanindya Nataningrum sebagai jaksa Kejari Pandeglang dan media sosial Kejaksaan Negeri Pandeglang turut menjadi sorotan.

Warganet membombardir kolom komentar Kejaksaan Negeri Pandeglang dengan sejumlah komentar terkait ketidakadilan kasus yang menimpa RK. Tak hanya itu, warganet juga berbondong-bondong membuat ulasan buruk di Google Maps pada lokasi Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Sidang terbaru kasus ini dijadwalkan hari ini, Selasa, 27 Mei 2023. Namun, usai berita ini viral, tiba-tiba persidangan tersebut dilakukan secara online.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025
Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Sabtu, 17 Mei 2025
Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025