Berita

Akun Media Sosial Kejaksaan Negeri Pandeglang Dirujak Netizen, Tuntut Keadilan Kasus RK

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
Akun media sosial Kejaksaan Negeri Pandeglang dirujak netizen
Akun media sosial Kejaksaan Negeri Pandeglang dirujak netizen usai viralnya kasus yang menimpa RK. (Foto: Twitter/@_KNPandeglang_)

HARIANE – Akun media sosial Kejaksaan Negeri Pandeglang dirujak netizen sebagai buntut dari kasus dugaan pemerkosaan dengan ancaman revenge porn yang menimpa RK.

Pasalnya, kejanggalan-kejanggalan kasus kekerasan seksual RK dinilai cukup banyak pada proses hukumnya. Mulai dari pengusiran kuasa hukum RK hingga sidang yang mendadak dilakukan online.

Mengawal kasus revenge porn viral di Twitter ini, berbagai media sosial hingga Google Maps Kejari Pandeglang tak luput menjadi sasaran warganet yang geram.

Kejanggalan Proses Hukum Kasus Pemerkosaan dengan Ancaman Revenge Porn 

Kasus dugaan pemerkosaan dengan ancaman revenge porn yang menimpa RK baru-baru ini viral usai akun Twitter @zanatul_91 menceritakan kejadian yang menimpa adiknya tersebut di media sosial. 

Kakak korban juga menceritakan bagaimana proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri Pandeglang ini penuh kejanggalan.

Jaksa penuntut pada sidang pertama dituding berkali-kali menggiring psikologis korban untuk memaafkan dan meminta keluarga untuk bijaksana dan mengikhlaskan.

Kuasa hukum korban juga sempat diusir dari persidangan pertama dan kedua dengan alasan tidak relevan.

Setelah melapor kembali ke Posko Perlindungan Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang, pihak terkait justru diduga mendemotivasi keluarga dengan menyatakan bahwa kekerasan seksual dan pemerkosaan kasus ini tidak bisa dibuktikan karena tidak ada visum.

Tak hanya itu, pihak korban kasus revenge porn viral di Twitter ini bahkan sempat mendapat intimidasi dari orang yang mengaku pihak kejaksaan melalui upaya menggiring korban terlibat dalam obrolan empat mata di luar rumah. 

Terbaru, Kejaksaan Negeri Pandeglang mengubah sidang pembacaan tuntutan terhadap pelaku menjadi online tanpa menghadirkan terdakwa.

Akun Media Sosial Kejaksaan Negeri Pandeglang Dirujak Netizen

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB