Berita

Akun Media Sosial Kejaksaan Negeri Pandeglang Dirujak Netizen, Tuntut Keadilan Kasus RK

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
Akun media sosial Kejaksaan Negeri Pandeglang dirujak netizen
Akun media sosial Kejaksaan Negeri Pandeglang dirujak netizen usai viralnya kasus yang menimpa RK. (Foto: Twitter/@_KNPandeglang_)

HARIANE – Akun media sosial Kejaksaan Negeri Pandeglang dirujak netizen sebagai buntut dari kasus dugaan pemerkosaan dengan ancaman revenge porn yang menimpa RK.

Pasalnya, kejanggalan-kejanggalan kasus kekerasan seksual RK dinilai cukup banyak pada proses hukumnya. Mulai dari pengusiran kuasa hukum RK hingga sidang yang mendadak dilakukan online.

Mengawal kasus revenge porn viral di Twitter ini, berbagai media sosial hingga Google Maps Kejari Pandeglang tak luput menjadi sasaran warganet yang geram.

Kejanggalan Proses Hukum Kasus Pemerkosaan dengan Ancaman Revenge Porn 

Kasus dugaan pemerkosaan dengan ancaman revenge porn yang menimpa RK baru-baru ini viral usai akun Twitter @zanatul_91 menceritakan kejadian yang menimpa adiknya tersebut di media sosial. 

Kakak korban juga menceritakan bagaimana proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri Pandeglang ini penuh kejanggalan.

Jaksa penuntut pada sidang pertama dituding berkali-kali menggiring psikologis korban untuk memaafkan dan meminta keluarga untuk bijaksana dan mengikhlaskan.

Kuasa hukum korban juga sempat diusir dari persidangan pertama dan kedua dengan alasan tidak relevan.

Setelah melapor kembali ke Posko Perlindungan Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang, pihak terkait justru diduga mendemotivasi keluarga dengan menyatakan bahwa kekerasan seksual dan pemerkosaan kasus ini tidak bisa dibuktikan karena tidak ada visum.

Tak hanya itu, pihak korban kasus revenge porn viral di Twitter ini bahkan sempat mendapat intimidasi dari orang yang mengaku pihak kejaksaan melalui upaya menggiring korban terlibat dalam obrolan empat mata di luar rumah. 

Terbaru, Kejaksaan Negeri Pandeglang mengubah sidang pembacaan tuntutan terhadap pelaku menjadi online tanpa menghadirkan terdakwa.

Akun Media Sosial Kejaksaan Negeri Pandeglang Dirujak Netizen

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025