Berita , Gaya Hidup

Klarifikasi Raffi Ahmad Atas Dugaan Pencucian Uang: Saya Kerja dari Umur 13 Tahun

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Klarifikasi Raffi Ahmad Atas Dugaan Pencucian Uang: Saya Kerja dari Umur 13 Tahun
Raffi Ahmad berikan klarifikasi resmi soal tuduhan pencucian uang. (Foto: Instagram/raffinagita1717)

HARIANE - Raffi Ahmad secara publik memberikan pernyataan klarifikasinya soal tudingan dugaan pencucian uang yang dituduhkan oleh National Corruption Watch dalam sebuah podcast beberapa waktu lalu.

Konferensi pers skandal pencucian uang Raffi Ahmad itu digelar hari ini Senin, 5 Februari 2024 di sebuah kafe di Jakarta di mana pendiri Rans Entertainment itu didampingi oleh pengacara Hotman Paris dan juga kuasa hukum perusahaannya. 

Di depan para awak media Raffi Ahmad tegas membantah dirinya mendapatkan kucuran uang dari koruptor. Ia juga membantah isu yang menyebutnya memiliki bisnis judi online hingga memiliki casino

Suami dari Nagita Slavina tersebut pun menyebutkan bahwa dirinya perlu melakukan klarifikasi secara publik karena tuduhan yang ditujukan padanya berpengaruh pada bisnisnya. 

"Banyak banget klien-klien iklan, klien perusahaan Rans yang merasa terganggu. Akhirnya saya melakukan klarifikasi. Kalau uang yang saya dapatkan ini saya kerja dari umur 13 tahun," terang Raffi. 

Raffi menyebut sepanjang karirnya yang sudah berusia 25 tahun masih dipercaya oleh stasiun televisi sebagai pengampu. Selain itu ia juga menjelaskan sumber pendapatan pribadinya berasal dari perusahaan yang didirikan yaitu Rans Entertainment yang kini sudah berjalan selama enam tahun.

Raffi pun mempersilahkan bagi pihak-pihak yang meragukan kebersihan uangnya untuk melakukan pengecekan karena menurutnya keuangan perusahaannya bersifat terbuka.

Presenter tersebut pun meminta kepada para pihak agar tidak membuat tudingan yang merugikan karena dirinya hanya ingin menjadi seorang pengusaha yang sukses. 

Meski demikian, Raffi Ahmad mengaku tidak memiliki niat untuk menuntut balik pihak yang sudah menuduhnya melakukan pencucian uang. 

"Saya cuma ingin mengklarifikasi saja bahwa itu tidak benar," jelasnya. 

Pengacara Hotman Paris yang langsung pasang badan untuk membela Raffi sejak isu tersebut mengeruak pun dalam konferensi pers menegaskan bahwa dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang harus ada tindak pidana induknya. 

"Misalnya hasil korupsi kemudian dipakai untuk bisnis. Sekarang satu pun tidak ada tindak pidana induk yang dikasih tahu mereka. Siapa koruptor kasih duit ke Rans? Ini semua adalah omong kosong," terang Hotman. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB