Berita , Gaya Hidup

Klarifikasi Raffi Ahmad Atas Dugaan Pencucian Uang: Saya Kerja dari Umur 13 Tahun

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Klarifikasi Raffi Ahmad Atas Dugaan Pencucian Uang: Saya Kerja dari Umur 13 Tahun
Raffi Ahmad berikan klarifikasi resmi soal tuduhan pencucian uang. (Foto: Instagram/raffinagita1717)

HARIANE - Raffi Ahmad secara publik memberikan pernyataan klarifikasinya soal tudingan dugaan pencucian uang yang dituduhkan oleh National Corruption Watch dalam sebuah podcast beberapa waktu lalu.

Konferensi pers skandal pencucian uang Raffi Ahmad itu digelar hari ini Senin, 5 Februari 2024 di sebuah kafe di Jakarta di mana pendiri Rans Entertainment itu didampingi oleh pengacara Hotman Paris dan juga kuasa hukum perusahaannya. 

Di depan para awak media Raffi Ahmad tegas membantah dirinya mendapatkan kucuran uang dari koruptor. Ia juga membantah isu yang menyebutnya memiliki bisnis judi online hingga memiliki casino

Suami dari Nagita Slavina tersebut pun menyebutkan bahwa dirinya perlu melakukan klarifikasi secara publik karena tuduhan yang ditujukan padanya berpengaruh pada bisnisnya. 

"Banyak banget klien-klien iklan, klien perusahaan Rans yang merasa terganggu. Akhirnya saya melakukan klarifikasi. Kalau uang yang saya dapatkan ini saya kerja dari umur 13 tahun," terang Raffi. 

Raffi menyebut sepanjang karirnya yang sudah berusia 25 tahun masih dipercaya oleh stasiun televisi sebagai pengampu. Selain itu ia juga menjelaskan sumber pendapatan pribadinya berasal dari perusahaan yang didirikan yaitu Rans Entertainment yang kini sudah berjalan selama enam tahun.

Raffi pun mempersilahkan bagi pihak-pihak yang meragukan kebersihan uangnya untuk melakukan pengecekan karena menurutnya keuangan perusahaannya bersifat terbuka.

Presenter tersebut pun meminta kepada para pihak agar tidak membuat tudingan yang merugikan karena dirinya hanya ingin menjadi seorang pengusaha yang sukses. 

Meski demikian, Raffi Ahmad mengaku tidak memiliki niat untuk menuntut balik pihak yang sudah menuduhnya melakukan pencucian uang. 

"Saya cuma ingin mengklarifikasi saja bahwa itu tidak benar," jelasnya. 

Pengacara Hotman Paris yang langsung pasang badan untuk membela Raffi sejak isu tersebut mengeruak pun dalam konferensi pers menegaskan bahwa dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang harus ada tindak pidana induknya. 

"Misalnya hasil korupsi kemudian dipakai untuk bisnis. Sekarang satu pun tidak ada tindak pidana induk yang dikasih tahu mereka. Siapa koruptor kasih duit ke Rans? Ini semua adalah omong kosong," terang Hotman. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025