Berita , D.I Yogyakarta

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA, Disebut Banyak Ruginya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA
Konferensi pers koalisi masyarakat sipil yang mendesak pemerintah hentikan perundingan Indonesia-UE CEPA. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) yang dilakukan di Jogja mendapat aksi penolakan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Yogyakarta. 

Diketahui perundingan kerjasama Indonesia dengan Uni Eropa ini sudah memasuki putaran ke-15 dan berlangsung di Yogyakarta pada 10-14 Juli 2023.

Terkait hal tersebut, secara tegas Koalisi Masyarakat Sipil tolak Indonesia-Uni Eropa CEPA dan mendesak agar kedua belah pihak yang terlibat untuk menghentikan perundingan. 

Perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA DIsebut Ancam Perlindungan HAM

Ketua Kesatuan Perjuangan Rakyat Yogyakarta, Restu Baskara menyebut alasan perundingan tersebut harus dihentikan karena bentuknya yang mengancam perlindungan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat Indonesia.

“Perjanjian yang diusulkan dapat menyebabkan perubahan peraturan dalam negeri untuk semata-mata melindungi investor yang mengakibatkan pembangunan sosial-ekonomi yang tidak merata di dalam dan antar negara, dan karenanya bukan merupakan jalan atau langkah menuju pembangunan berkelanjutan,” kata Restu, Senin, 10 Juli 2023.

Peneliti Senior Indonesia for Global Justice (IGJ), Lutfiyah Hanim memaparkan beberapa alasan utama mengapa CEPA Indonesia-UE itu harus dihentikan.

Poin pertama adalah tidak ada jaminan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) akan dilindungi.

Menurutnya, kerjasama Indonesia dengan Uni Eropa tersebut rentan mengabaikan hak demokrasi, serta memprioritaskan hak perusahaan di atas hak rakyat.

Selain itu, dalam bab perdagangan digital perusahaan teknologi besar dimungkinkan untuk memonopoli data dan mensyaratkan penghapusan semua hambatan pergerakan data lintas batas negara melalui ketentuan aliran bebas data lintas batas dan minimnya transparansi kode sumber bagi pengguna aplikasi digital.

Terkait bagian ini, menurut Lutfiyah perlindungan monopoli data dalam CEPA Indonesia-UE kepada aktor-aktor teknologi besar UE hanya akan mengakibatkan penjajahan data di Indonesia.

Kerugian lainnya adalah, CEPA Indonesia-UE akan mencakup ketentuan TRIPS (Aspek-Aspek Dagang yang Terkait dengan Hak atas Kekayaan Intelektual) Plus seperti larangan impor paralel, perpanjangan masa perlindungan paten, serta eksklusivitas data dan pasar bahkan untuk penggunaan baru bagi obat-obatan lama atau obat yang sama untuk anak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025