Berita , D.I Yogyakarta

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA, Disebut Banyak Ruginya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA
Konferensi pers koalisi masyarakat sipil yang mendesak pemerintah hentikan perundingan Indonesia-UE CEPA. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) yang dilakukan di Jogja mendapat aksi penolakan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Yogyakarta. 

Diketahui perundingan kerjasama Indonesia dengan Uni Eropa ini sudah memasuki putaran ke-15 dan berlangsung di Yogyakarta pada 10-14 Juli 2023.

Terkait hal tersebut, secara tegas Koalisi Masyarakat Sipil tolak Indonesia-Uni Eropa CEPA dan mendesak agar kedua belah pihak yang terlibat untuk menghentikan perundingan. 

Perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA DIsebut Ancam Perlindungan HAM

Ketua Kesatuan Perjuangan Rakyat Yogyakarta, Restu Baskara menyebut alasan perundingan tersebut harus dihentikan karena bentuknya yang mengancam perlindungan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat Indonesia.

“Perjanjian yang diusulkan dapat menyebabkan perubahan peraturan dalam negeri untuk semata-mata melindungi investor yang mengakibatkan pembangunan sosial-ekonomi yang tidak merata di dalam dan antar negara, dan karenanya bukan merupakan jalan atau langkah menuju pembangunan berkelanjutan,” kata Restu, Senin, 10 Juli 2023.

Peneliti Senior Indonesia for Global Justice (IGJ), Lutfiyah Hanim memaparkan beberapa alasan utama mengapa CEPA Indonesia-UE itu harus dihentikan.

Poin pertama adalah tidak ada jaminan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) akan dilindungi.

Menurutnya, kerjasama Indonesia dengan Uni Eropa tersebut rentan mengabaikan hak demokrasi, serta memprioritaskan hak perusahaan di atas hak rakyat.

Selain itu, dalam bab perdagangan digital perusahaan teknologi besar dimungkinkan untuk memonopoli data dan mensyaratkan penghapusan semua hambatan pergerakan data lintas batas negara melalui ketentuan aliran bebas data lintas batas dan minimnya transparansi kode sumber bagi pengguna aplikasi digital.

Terkait bagian ini, menurut Lutfiyah perlindungan monopoli data dalam CEPA Indonesia-UE kepada aktor-aktor teknologi besar UE hanya akan mengakibatkan penjajahan data di Indonesia.

Kerugian lainnya adalah, CEPA Indonesia-UE akan mencakup ketentuan TRIPS (Aspek-Aspek Dagang yang Terkait dengan Hak atas Kekayaan Intelektual) Plus seperti larangan impor paralel, perpanjangan masa perlindungan paten, serta eksklusivitas data dan pasar bahkan untuk penggunaan baru bagi obat-obatan lama atau obat yang sama untuk anak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 1 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 1 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Rabu, 01 Mei 2024 11:43 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 01 Mei 2024 11:01 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 01 Mei 2024 10:58 WIB
3 Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Resmi Jabat Tangan Erick Thohir, Amunisi Baru ...

3 Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Resmi Jabat Tangan Erick Thohir, Amunisi Baru ...

Rabu, 01 Mei 2024 07:11 WIB
Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Jadi Kiper Termahal di Asia ke-3 Terbaru

Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Jadi Kiper Termahal di Asia ke-3 Terbaru

Rabu, 01 Mei 2024 06:44 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor Mei 2024, Cek Lokasi Diakhir Pekan

Jadwal SIM Keliling Bogor Mei 2024, Cek Lokasi Diakhir Pekan

Selasa, 30 April 2024 21:44 WIB
Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Setelah 3 Hari Pencarian

Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Setelah 3 Hari Pencarian

Selasa, 30 April 2024 21:36 WIB
Seorang Anak Tenggelam di Sungai Lopasir Banyumas Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR

Seorang Anak Tenggelam di Sungai Lopasir Banyumas Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR

Selasa, 30 April 2024 21:35 WIB
Kemenkominfo Gandeng Praktisi Medsos Gelar Program Nobar Literasi Digital untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Kemenkominfo Gandeng Praktisi Medsos Gelar Program Nobar Literasi Digital untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Selasa, 30 April 2024 20:17 WIB
Jadwal SIM Keliling Purwakarta Mei 2024, Hadir dari Senin hingga Sabtu

Jadwal SIM Keliling Purwakarta Mei 2024, Hadir dari Senin hingga Sabtu

Selasa, 30 April 2024 19:47 WIB