Berita , D.I Yogyakarta

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA, Disebut Banyak Ruginya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA
Konferensi pers koalisi masyarakat sipil yang mendesak pemerintah hentikan perundingan Indonesia-UE CEPA. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) yang dilakukan di Jogja mendapat aksi penolakan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Yogyakarta. 

Diketahui perundingan kerjasama Indonesia dengan Uni Eropa ini sudah memasuki putaran ke-15 dan berlangsung di Yogyakarta pada 10-14 Juli 2023.

Terkait hal tersebut, secara tegas Koalisi Masyarakat Sipil tolak Indonesia-Uni Eropa CEPA dan mendesak agar kedua belah pihak yang terlibat untuk menghentikan perundingan. 

Perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA DIsebut Ancam Perlindungan HAM

Ketua Kesatuan Perjuangan Rakyat Yogyakarta, Restu Baskara menyebut alasan perundingan tersebut harus dihentikan karena bentuknya yang mengancam perlindungan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat Indonesia.

“Perjanjian yang diusulkan dapat menyebabkan perubahan peraturan dalam negeri untuk semata-mata melindungi investor yang mengakibatkan pembangunan sosial-ekonomi yang tidak merata di dalam dan antar negara, dan karenanya bukan merupakan jalan atau langkah menuju pembangunan berkelanjutan,” kata Restu, Senin, 10 Juli 2023.

Peneliti Senior Indonesia for Global Justice (IGJ), Lutfiyah Hanim memaparkan beberapa alasan utama mengapa CEPA Indonesia-UE itu harus dihentikan.

Poin pertama adalah tidak ada jaminan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) akan dilindungi.

Menurutnya, kerjasama Indonesia dengan Uni Eropa tersebut rentan mengabaikan hak demokrasi, serta memprioritaskan hak perusahaan di atas hak rakyat.

Selain itu, dalam bab perdagangan digital perusahaan teknologi besar dimungkinkan untuk memonopoli data dan mensyaratkan penghapusan semua hambatan pergerakan data lintas batas negara melalui ketentuan aliran bebas data lintas batas dan minimnya transparansi kode sumber bagi pengguna aplikasi digital.

Terkait bagian ini, menurut Lutfiyah perlindungan monopoli data dalam CEPA Indonesia-UE kepada aktor-aktor teknologi besar UE hanya akan mengakibatkan penjajahan data di Indonesia.

Kerugian lainnya adalah, CEPA Indonesia-UE akan mencakup ketentuan TRIPS (Aspek-Aspek Dagang yang Terkait dengan Hak atas Kekayaan Intelektual) Plus seperti larangan impor paralel, perpanjangan masa perlindungan paten, serta eksklusivitas data dan pasar bahkan untuk penggunaan baru bagi obat-obatan lama atau obat yang sama untuk anak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025