Berita , Nasional
Kominfo: Identitas Kependudukan Digital Gantikan 50 Juta E KTP Fisik Akhir 2023
Tim Red 4
Identitas Kependudukan Digital akan segera gantikan E-KTP fisik sebagai data pribadi warga Indonesia. (Foto: Disdukcapil Kab. Pesawaran)
Dilansir dari laman Indonesia Baik, berikut adalah cara membuat KTP digital baik dengan menggunakan Android atau iOS:
1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di toko aplikasi masing-masing ponsel
2. Isi data berupa NIK, e-mail, nomor handphone, klik tombol verifikasi data 3. Verifikasi wajah dengan melakukan pemadanan Face Recognation 4. Verifikasi data dengan scan QR Code di Kantor Dukcapil terdekat 5. Cek e-mail untuk kode aktivasi 6. Masukkan kode aktivasi dan kode captcha, KTP Digital atau IKD sudah aktif.Untuk bisa melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital, bisa ke Kantor Dukcapil sesuai dengan domisili dan didampingi petugas untuk memastikan keaslian data kependudukan. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com