Gaya Hidup , Nasional

Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital Terbaru 2023, Jangan Lupa Catat Syarat Ini!

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
Cara membuat Identitas Kependudukan Digital
Ilustrasi cara membuat Identitas Kependudukan Digital dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. (Google Play Store/Ditjen Dukcapil Kemendagri)

HARIANE - Cara membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat dilakukan dengan mudah. Secara umum, caranya cukup mengunduh aplikasi IKD dan lengkapi persyaratannya saja. 

Dengan melakukan aktivasi di IKD, masyarakat tidak perlu lagi repot bolak-balik ke tempat fotokopi. 

Terlebih lagi, cara membuat Identitas Kependudukan Digital hanya perlu dilakukan sekali dan seluruh administrasi yang berhubungan dengan KTP ada digenggaman tangan. 

Untuk itu, simak cara membuat IKD dibawah ini dan jangan lupa catat syarat-syaratnya!

Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital 

Dilansir dari laman resmi Dinas Dukcapil Pontianak, melakukan aktivasi IKD harus dilakukan di Disdukcapil atau Kecamatan. 

Adapun sebelum berangkat ke Disdukcapil untuk mengajukan aktivasi IKD, jangan lupa membawa syarat-syarat di bawah ini:

  • Ponsel Android minimal versi 8.0
  • KTP elektronik atau pernah mengikuti perekaman biometrik KTP elektronik
  • Membawa KK yang telah memiliki barcode 
  • Memiliki alamat email yang aktif

Setelah melengkapi syarat-syarat membuat Identitas Kependudukan Digital di atas, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan yaitu:

  1. Datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terdekat
  2. Unduh aplikasi IKD yang telah tersedia di Play Store
  3. Lakukan registrasi dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor HP aktif
  4. Untuk memverifikasi data-data di atas, lakukan foto selfie dengan memilih menu "ambil foto"
  5. Setelah melakukan selfie, pilih menu scan barcode. Petugas Disdukcapil akan menyediakan aplikasi SIAK yang memiliki barcode untuk di scan oleh peserta yang telah melakukan selfie
  6. Setelah melakukan verifikasi wajah dan scan, tahap terakhir adalah aktivasi melalui input kode pin yang akan dikirimkan otomatis ke email
  7. Setelah diaktivasi, akun IKD peserta telah aktif
  8. Lakukan login ke aplikasi IKD dan nikmati fitur-fitur administrasi digital di dalamnya
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025