Berita , Nasional , Teknologi
Kominfo Lanjutkan Proyek BTS 4G untuk Daerah 3T Dikawal Kejaksaan Agung
HARIANE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI melanjutkan proyek BTS 4G untuk daerah 3T setelah sempat tertunda akibat tersandung kasus hukum.
Diteruskannya proyek Base Tranceiver Station (BTS) 4G untuk Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) tersebut menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi sesuai dengan petunjuk Presiden Joko Widodo ketika menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian untuk Tahun Anggaran 2024.
“Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, penggunaan anggaran harus sesuai dengan prosedur serta memberikan manfaat yang sepadan bagi masyarakat. Prosedur itu wajib, tapi orientasinya pada hasil, dan yang paling penting bermanfaat maksimal bagi rakyat,” jelasnya usai menyaksikan Penandatanganan Kontrak Operation & Maintenance BTS 4G di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Desember 2023, dilansir dari laman Kominfo.
Budi Arie juga telah membentuk Satgas BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika) Kominfo yang berasal dari unsur kementerian/lembaga dan industri terkait berdasarkan arahan dari Jokowi.
“Satgas BAKTI turut serta mendampingi dalam melakukan kajian setiap opsi dan memberikan rekomendasi langkah-langkah yang dapat diambil BAKTI Kominfo,” ujarnya.
Satgas tersebut diketahui terdiri dari Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, BPKP, LKPP, Kominfo dan industri.
Budi Arie menjelaskan kontrak Operation & Maintenance yang ditandatangani merupakan kontrak untuk melanjutkan pengoperasian BTS 4G yang telah dibangun dan menjadi aset BAKTI.
"Sehingga layanan sinyal dari site BTS yang telah tercatat menjadi aset BAKTI Kominfo dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara optimal,” tandasnya.
Penerbitan Kontrak Sempat Tertunda Akibat Kasus Korupsi BTS 4G
Penandatanganan kontrak Operasi & Pemeliharaan BTS 4G dilakukan setelah mencapai kesepakatan pengakhiran kontrak payung antara BAKTI Kementerian Kominfo dan perwakilan konsorsium BTS 4G pada hari Rabu, 29 November 2023.
Proses penandatanganan kontrak melibatkan Dirut BAKTI Kementerian Kominfo bersama perwakilan dari masing-masing konsorsium.
Untuk Konsorsium Paket 1 dan 2, yang terdiri dari Kemitraan Fiberhome, Telkominfra, dan MTD, penandatanganan diwakili oleh Deng Mingsong.