Artikel

Dugaan Korban Kim Garam LE SSERAFIM Alami Trauma Berat Hingga Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Kuasa Hukum: Korban Tidak Menuntut Ganti Rugi

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Dugaan Korban Kim Garam LE SSERAFIM Alami Trauma Berat Hingga Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Kuasa Hukum: Korban Tidak Menuntut Ganti Rugi
Kuasa hukum korban Kim garam LE SSERAFIM merilis pernyataan panjang tentang keadaan korban saat ini. (Foto: Instagram/lesserafim)
HARIANE - Masih berlanjut hingga saat ini, terduga korban Kim Garam LE SSERAFIM yang dituduh melakukan perundungan di sekolah akhirnya buka suara melalui kuasa hukumnya.
Korban Kim Garam saat ini telah menerima banyak ancaman dari penggemar Kim Garam LE SSERAFIM setelah agensi menyebutkan bahwa Kim Garam bukanlah pelaku melainkan korban yang sebenarnya.
Dengan banyaknya ancaman dan perkataan kasar dari berbagai pihak yang membela idol perempuan tersebut, korban Kim Garam, Yoo Eunseo mengaku mengalami trauma berat hingga nekat melakukan percobaan bunuh diri.
Selain koban Kim Garam, saat ini anggota LE SSERAIM tersebut juga telah menerima banyak kecaman dari warganet karena masih terus melakukan kegiatan sebagai anggota dari grup asuhan Source Music di tengah kasusnya yang beredar.
BACA JUGA : Kim Garam LE SSERAFIM Terlibat Skandal Perundungan di Sekolah, Ini Pernyataan Hybe Labels
Sebelum kasus ini mencuat ke publik, pihak sekolah dari keduanya telah melakukan tidakan dengan diadakannya Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah.

Pernyataan Kuasa Hukum Korban Kim Garam

Kronologi Kasus

Kasus perundungan awalnya terjadi sekitar akhir April dan awal Mei 2018 yang dilakukan oleh Kim Garam bersama dengan teman-temannya.
Menurut Daum, sekolah mengadakan rapat Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah pada 4 Juni 2018 dengan hasil pelaku, Kim Garam, menerima hukuman enam jam pendidikan khusus sesuai dengan Pasal 17 Ayat 1 No. 5 Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah.
Selain itu, sesuai dengan paragraf sembilan dari pasal yang sama orang tua dari pelaku menerima hukuman lima jam menyelesaikan pendidikan khusus.
Yoo Eunseo yang menjadi korban kekerasan di sekolah telah menerima tindakan perlindungan seperti konseling dan nasihat psikologis dari Pasal 16 Ayat 1 Ayat 1 dari Undang-Undang yang sama.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB