Berita , Pilihan Editor , Headline

Korban Tabrak Lari Tenggelam di Kalimalang Cuma Hoax, Pelaku Nekat Buat Laporan Palsu untuk Klaim Asuransi

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Korban Tabrak Lari Tenggelam di Kalimalang Cuma Hoax, Pelaku Nekat Buat Laporan Palsu untuk Klaim Asuransi
Konferensi pers terkait laporan palsu korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang. (Foto: Instagram/Humaspolresmetrobekasi)
HARIANE – Kasus korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang Bekasi yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian ternyata merupakan sebuah berita bohong atau hoax.
Informasi mengenai kasus korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang Bekasi tersebut diketahui dari keterangan dalam siaran pers yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik Humas Polres Metro Bekasi.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang Bekasi yang ternyata merupakan berita bohong berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Senin, 6 Juni 2022 tersebut.

Hoax Kasus Korban Tabrak Lari Tenggelam di Kalimalang Bekasi

BACA JUGA : Kronologi Korban Tabrak Lari Tenggelam di Sungai Kalimalang Bekasi yang Belum Ditemukan
Berdasarkan pada konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan tersebut, dapat diketahui bahwa laporan terkait korban tabrak lari yang tenggelam di sungai Kalimalang Bekasi merupakan sebuah rekayasa atau berita bohong.
“Dari hasil penyelidikan, baik secara scientific kemudian data-data lapangan kemudian Polantas Metro Bekasi menyatakan dan menyimpulkan, memastikan bahwa kejadian kemarin adalah bukan kejadian yang sesungguhnya, tapi merupakan kejadian yang direkayasa,” ucap Gidion.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan mengenai motif dari para pelaku yang telah membuat laporan palsu terkait peristiwa tersebut.
“Kenapa mereka menginisiasi untuk melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi,” lanjutnya.
Selanjutnya pihaknya akan memproses perkara tersebut dengan Pasal 220 KUHP, dengan menetapkan tiga orang tersangka dan satu orang sebagai DPO.
Adapun identitas dari ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah DS, ARI dan AM. Sementara WS ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian.
Adapun modus yang dilakukan oleh para pelaku tersebut dalam melakukan aksinya yaitu dengan cara merusak sepeda motor yang dikendarai oleh WS di wilayah Karawang.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025