Berita , Nasional
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar Bertambah, Berikut Keterangan Dirtipidum Bareskrim Polri terkait Tersangka
Nadhirah
Berikut pernyataan kepolisian terkait korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar yang bertambah. (Ilustrasi: Unsplash/ Andrew Neel)
Korban juga mendapat perlakuan yang tidak pantas. Bahkan ada yang dipukul hingga dikurung di tempat kerjanya tersebut.
Terakhir, menurut Djuhandhani Rahardjo Puro, belum ada perusahaan besar atau pihak-pihak besar yang terlibat baik dalam perekrutan, memfasilitas paspor, maupun dalam proses pemberangkatan korban.
Di samping itu, belum ada informasi juga mengenai jumlah keuntungan yang didapatkan oleh dua tersangka dengan memberangkatkan para korban.
Namun, hal yang pasti adalah CV yang tertulis dalam surat tugas palsu yang diberikan pada petugas imigrasi adalah perusahaan fiktif.
Demikian informasi mengenai korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar dan informasi mengenai tersangka dan kasus yang masih dalam proses penyidikan.****