Berita , D.I Yogyakarta
Cegah Korupsi, KPK bersama Pemkot Yogyakarta Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas
HARIANE - Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis (bimtek) Keluarga Berintegritas pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Peserta bimtek berasal dari ASN Kota Yogya yang meliputi sekda, asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah dan mantri pamong praja bersama suami atau istrinya.
Dalam kegiatan bimtek ini para peserta diberikan edukasi mengenai keluarga berintegritas dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan kegiatan bimtek keluarga berintegritas adalah kolaborasi antara Pemkot Yogyakarta dengan KPK RI untuk mengingatkan pejabat dan keluarganya dalam menghindari korupsi.
“Dalam hal ini pencegahan bagaimana korupsi tidak dilakukan atau menghindarkan diri dari perbuatan korupsi di Pemkot Yogyakarta,” kata Singgih usai membuka Bimtek Keluarga Berintegritas di Hotel New Saphir.
Singgih juga mengatakan agar tidak berhenti pada level Pemkot Yogyakarta, maka akan ada keberlanjutan melalui forum-forum untuk mengingatkan sekaligus pengawasan yang melekat oleh Inspektorat.
Hal ini termasuk regulasi-regulasi terkait dan Tim Saber Pungli Kota Yogyakarta yang melibatkan aparat penegak hukum. Di samping itu, peran serta masyarakat melalui layanan aduan pemkot akan ditindaklanjuti.
“Pengawasan melekat yang dilakukan oleh Inspektorat itu menjadi early warning sistem pemkot. Kalau kemudian terindikasi tentu kita akan mengambil langkah-langkah pembinaan dan sebagainya. Jadi ini (bimtek) bagian dari early warning sistem juga, mengingatkan,” tegasnya.
Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyebut dalam pemberantasan korupsi tidak hanya dengan penegakan hukum melainkan harus dibarengi dengan pendidikan dan pencegahan.
Bimtek Keluarga Berintegritas itu adalah salah satu program yang diinisiasi oleh KPK dalam memberdayakan masyarakat berperan serta dalam mencegah korupsi.
“Kolaborasi dengan Pemkot Yogyakarta dalam rangka mengingatkan keluarga bagaimana pentingnya keluarga mengimplementasikan nilai-nilai integritas mulai dari kejujuran, kedisiplinan, peduli, tanggung jawab dan sebagainya. Termasuk di lingkup ASN, sehingga mereka bisa melayani masyarakat dengan baik tidak melakukan korupsi,” ujar Kumbul.
Sejak KPK berdiri sampai per September 2023, Kumbul menyebut sudah melakukan proses hukum terhadap 1.648 tersangka tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 tersangka adalah wanita.