Berita , Nasional

Rilis KPK Kasus Jual Beli Jabatan di Pemalang, 6 Kepala Dinas Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
jual beli jabatan di Pemalang
Rilis KPK soal tersangka baru dalam kasus jual beli jabatan di Pemalang. (Foto: Youtube/ KPK RI)

HARIANE - Total terdapat 6 kepala dinas dan satu sekretaris yang menjadi tersangka kasus jual beli Jabatan di Pemalang, Jawa Tengah. 

Rilis tersangka kasus jual beli jabatan di Pemalang tersebut dibeberkan langsung oleh KPK pada Senin, 5 Juni 2023. 

Dalam kasus jual beli jabatan di Pemalang tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan eks Bupati Kabupaten Pemalang periode 2021 - 2026 sebagai tersangka. 

Penetapan Tersangka Dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Pemalang

Melalui jumpa pers terkait kasus jual beli jabatan di Pemalang pada Senin, 5 Juni 2023, KPK yang telah menetapkan eks Bupati Pemalang MAW sebagai tersangka, kemudian mengumumkan tujuh nama lainnya. 

Adapun ketujuh nama tersebut adalah sebagai berikut. 

  1. AR, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang
  2. MA,Kepala Badan Pengelolaan dan  Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang
  3. SR, kepala pemberdayaan masyarakat desa '' Kabupaten Pemalang
  4. SI, Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang
  5. MR, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang
  6. BH, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pemalang
  7. RH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang

Ketujuh nama tersebut ditetapkan KPK sebagai tersangka karena terbukti memberikan suap berupa uang tunai kepada eks Bupati Pemalang MAW untuk menduduki jabatan daerah. 

Bupati Pemalang Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

Sebelum pengumuman ini disampaikan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT KPK pada Agustus, 2022. 

MAW terbukti menerima gratifikasi berupa uang suap dari para pejabat yang dipromosikan jabatannya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 8 Mei 2024, Wilayah Kedungwuni dan Batang Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 8 Mei 2024, Wilayah Kedungwuni dan Batang Akan Terdampak

Rabu, 08 Mei 2024 09:08 WIB
Beredar Pupuk Murah di Gunungkidul, Dinas Pertanian dan Pangan Curiga Produk Palsu

Beredar Pupuk Murah di Gunungkidul, Dinas Pertanian dan Pangan Curiga Produk Palsu

Rabu, 08 Mei 2024 09:02 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 8 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 8 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Rabu, 08 Mei 2024 08:57 WIB
Atasi Sampah, Sultan : Kabupaten/Kota Perlu Kesempatan Belajar Kelola Sampah

Atasi Sampah, Sultan : Kabupaten/Kota Perlu Kesempatan Belajar Kelola Sampah

Rabu, 08 Mei 2024 08:56 WIB
Ramalan Zodiak Kamis 9 Mei 2024 Lengkap: Kebahagiaan Besar untuk Virgo, Aries Perlu ...

Ramalan Zodiak Kamis 9 Mei 2024 Lengkap: Kebahagiaan Besar untuk Virgo, Aries Perlu ...

Rabu, 08 Mei 2024 08:12 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Selasa, 07 Mei 2024 22:01 WIB
Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Selasa, 07 Mei 2024 21:47 WIB
Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Selasa, 07 Mei 2024 20:17 WIB
Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Selasa, 07 Mei 2024 20:12 WIB
Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Selasa, 07 Mei 2024 20:03 WIB