Berita , Nasional

Rilis KPK Kasus Jual Beli Jabatan di Pemalang, 6 Kepala Dinas Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
jual beli jabatan di Pemalang
Rilis KPK soal tersangka baru dalam kasus jual beli jabatan di Pemalang. (Foto: Youtube/ KPK RI)

HARIANE - Total terdapat 6 kepala dinas dan satu sekretaris yang menjadi tersangka kasus jual beli Jabatan di Pemalang, Jawa Tengah. 

Rilis tersangka kasus jual beli jabatan di Pemalang tersebut dibeberkan langsung oleh KPK pada Senin, 5 Juni 2023. 

Dalam kasus jual beli jabatan di Pemalang tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan eks Bupati Kabupaten Pemalang periode 2021 - 2026 sebagai tersangka. 

Penetapan Tersangka Dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Pemalang

Melalui jumpa pers terkait kasus jual beli jabatan di Pemalang pada Senin, 5 Juni 2023, KPK yang telah menetapkan eks Bupati Pemalang MAW sebagai tersangka, kemudian mengumumkan tujuh nama lainnya. 

Adapun ketujuh nama tersebut adalah sebagai berikut. 

  1. AR, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang
  2. MA,Kepala Badan Pengelolaan dan  Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang
  3. SR, kepala pemberdayaan masyarakat desa '' Kabupaten Pemalang
  4. SI, Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang
  5. MR, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang
  6. BH, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pemalang
  7. RH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang

Ketujuh nama tersebut ditetapkan KPK sebagai tersangka karena terbukti memberikan suap berupa uang tunai kepada eks Bupati Pemalang MAW untuk menduduki jabatan daerah. 

Bupati Pemalang Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

Sebelum pengumuman ini disampaikan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT KPK pada Agustus, 2022. 

MAW terbukti menerima gratifikasi berupa uang suap dari para pejabat yang dipromosikan jabatannya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB