Berita , Nasional , Pilihan Editor

Dugaan Suap di Mahkamah Agung, KPK Tangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan 9 Tersangka Lain

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Dugaan Suap di Mahkamah Agung, KPK Tangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan 9 Tersangka Lain
Konferensi KPK terkait penangkapan dan penetapan tersangka, Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati (Foto: Youtube KPK)
HARIANE - KPK tangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) pada Kamis, 22 September 2022 dalam sebuah operasi tangkap tangan. 
Selain KPK tangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK juga menangkap 7 pegawai dan panitera di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan 2 pengacara yang terlibat kasus ini.
Adapun proses penangkapan para terduga tidak pidana suap kasus di MA ini dilakukan tim KPK di beberapa lokasi berbedadi Jakarta dan Semarang.
Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung dari saluran Youtube KPK, Jumat 23 September 2022,  Ketua KPK Firli Bahuri telah mengkonfirmasi jika KPK tangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati serta sejumlah petugas penegak hukum di lingkungan Mahkamah Agung terkait dugaan kasus suap.
Berdasar keterangan saksi dan sejumlah alat bukti yang cukup, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Pertama SD, Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia," terang Firli Bahuri.
KPK Tangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati suap
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penetapan tersangka dugaan kasus suap di Mahkamah Agung (MA). (Foto: Youtube KPK)

KPK tangkap hakim agung Sudrajad Dimyati beserta 9 orang diantaranya :

BACA JUGA : Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E, Ada Apa?
1. Elly Tri Pangestu (ETP) Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA
2. Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA
3. Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA
4 .Redi (RD) selaku PNS MA
5. Albasri (AB) selaku PNS MA
6. Yosep Parera (YP) selaku Pengacara.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Sabtu, 12 Oktober 2024 16:53 WIB
Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:26 WIB
Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:03 WIB
Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:00 WIB
Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:34 WIB
Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:22 WIB
Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:03 WIB
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:02 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 12 Oktober 2024 10:59 WIB
Wow! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Oktober 2024 Naik Lagi, Cek ...

Wow! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Oktober 2024 Naik Lagi, Cek ...

Sabtu, 12 Oktober 2024 10:58 WIB