Berita

KPK Ungkap Alasan SYL Dijemput Paksa, Khawatir Hilangkan Bukti?

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
KPK Ungkap Alasan SYL Dijemput Paksa, Khawatir Hilangkan Bukti?
KPK ungkap SYL dijemput paksa pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam. (Foto: Istagram/Syahrul Yasin Limpo)

HARIANE - KPK mengungkap alasan SYL dijemput paksa pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam.

Lembaga anti rasuah itu menjemput paksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini telah menyandang gelar tersangka.

Dalam video yang beredar, SYL terlihat mengenakan kemeja putih, jaket hitam, topi dan masker saat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.17 WIB.

Kedatangan SYL sempat memicu kericuhan saat sejumlah awak media berusaha untuk mewawancarainya.

Namun, terlihat bahwa dirinya memilih untuk bungkam, tanpa memberikan pernyataan sedikit pun.

Alasan SYL Dijemput Paksa oleh KPK

Seperti dirilis Polda Metro Jaya melalui laman resminya, SYL yang telah secara resmi ditetapan sebagai tersangka tipidkor di Kementerian Pertanian telah dijemput paksa oleh KPK.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, hal tersebut dilakukan dengan alasan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan bukti.

"Ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri, adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti," ungkapnya, Kamis 12 Oktober 2023.

Lebih lanjut, penangkapan terhadap SYL memiliki dasar hukum yang kuat.

"Ketika kami melakukan upaya paksa baik penggeledahan, penangkapan, penyitaan, dan lain-lain pasti kami punya dasar hukum yang kuat. Kami sudah memberikan ruang, waktu untuk hadir di gedung KPK," jelasnya.

Selain itu, meskipun SYL telah kembali ke Jakarta namun dirinya tidak kunjung mendatangi KPK.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB