Berita , D.I Yogyakarta

KPU Bantul Catat 3.224 Pemilih pada Pemilu 2024 Belum Punya KTP Elektronik

profile picture Andi May
Andi May
KPU Bantul Catat 3.224 Pemilih pada Pemilu 2024 Belum Punya KTP Elektronik
Ilustrasi Pemilihan Umum. (Foto: Pixabay/Alfonso Sangiao)

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantu mendata sebanyak 3.224 pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Kepala KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan 3.224 pemilih itu merupakan klasifikasi pemilih potensial non KTP Elektronik yang berpotensi akan menjadi pemilih aktif pada Pemilu 2024 nanti. 

"Jumlah pemilih tersebut adalah warga yang belum atau akan berusia 17 tahun," ujar Didik saat dihubungi Hariane, Selasa 1 Agustus 2023. 

Didik menjelaskan, syarat sebagai pemilih di Pemilu 2024 nantinya harus berusia 17 tahun atau sudah menikah. 

Didik mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul, untuk mendata pemilih pemula baik di tingkat Sekolah Menengah Atas hingga mahasiswa yang telah berusia 17 Tahun. 

Ia berharap kepada Pemilih Pemula agar dapat proaktif dalam penyelenggaraan pemilu 2024 nantinya. 

Sekaligus, ia mengimbau agar siswa ataupun remaja yang telah menginjak usia 17 tahun agar segera melakukan perekaman identitas di Disdukcapil. 

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, pihaknya tengah melakukan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman identitas sebagai syarat pemilih di Pemilu 2024 nantinya. 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho saat diwawancarai terkait blangko KTP. (Foto : Hariane/Andi May)

"Kami mendata siswa-siswa ke setiap sekolah untuk melakukan perekaman identitas," ujar Bambang Purwadi saat ditemui Hariane, Selasa 1 Agustus 2023. 

Namun, pihaknya memiliki terkendala di blanko KTP yang telah terbatas sehingga siswa hanya dapat melakukan perekaman identitas. 

Ia mengimbau untuk siswa yang berusia 16 tahun agar melakukan perekaman identitas terlebih dahulu agar terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB