Berita , D.I Yogyakarta

KPU Bantul Catat 3.224 Pemilih pada Pemilu 2024 Belum Punya KTP Elektronik

profile picture Andi May
Andi May
KPU Bantul Catat 3.224 Pemilih pada Pemilu 2024 Belum Punya KTP Elektronik
Ilustrasi Pemilihan Umum. (Foto: Pixabay/Alfonso Sangiao)

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantu mendata sebanyak 3.224 pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Kepala KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan 3.224 pemilih itu merupakan klasifikasi pemilih potensial non KTP Elektronik yang berpotensi akan menjadi pemilih aktif pada Pemilu 2024 nanti. 

"Jumlah pemilih tersebut adalah warga yang belum atau akan berusia 17 tahun," ujar Didik saat dihubungi Hariane, Selasa 1 Agustus 2023. 

Didik menjelaskan, syarat sebagai pemilih di Pemilu 2024 nantinya harus berusia 17 tahun atau sudah menikah. 

Didik mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul, untuk mendata pemilih pemula baik di tingkat Sekolah Menengah Atas hingga mahasiswa yang telah berusia 17 Tahun. 

Ia berharap kepada Pemilih Pemula agar dapat proaktif dalam penyelenggaraan pemilu 2024 nantinya. 

Sekaligus, ia mengimbau agar siswa ataupun remaja yang telah menginjak usia 17 tahun agar segera melakukan perekaman identitas di Disdukcapil. 

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, pihaknya tengah melakukan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman identitas sebagai syarat pemilih di Pemilu 2024 nantinya. 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho saat diwawancarai terkait blangko KTP. (Foto : Hariane/Andi May)

"Kami mendata siswa-siswa ke setiap sekolah untuk melakukan perekaman identitas," ujar Bambang Purwadi saat ditemui Hariane, Selasa 1 Agustus 2023. 

Namun, pihaknya memiliki terkendala di blanko KTP yang telah terbatas sehingga siswa hanya dapat melakukan perekaman identitas. 

Ia mengimbau untuk siswa yang berusia 16 tahun agar melakukan perekaman identitas terlebih dahulu agar terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB
Kunjungan Prabowo ke Timur Tengah, Indonesia-UAE Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

Kunjungan Prabowo ke Timur Tengah, Indonesia-UAE Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

Minggu, 24 November 2024 06:18 WIB
Blunder Jules Kounde: Dua Kesalahan Beruntun yang Gagalkan Kemenangan Barcelona

Blunder Jules Kounde: Dua Kesalahan Beruntun yang Gagalkan Kemenangan Barcelona

Minggu, 24 November 2024 05:51 WIB
Marc Casado Diganjar Kartu Merah, Barcelona Gagal Raih Poin Penuh Lawan Celta Vigo

Marc Casado Diganjar Kartu Merah, Barcelona Gagal Raih Poin Penuh Lawan Celta Vigo

Minggu, 24 November 2024 05:42 WIB
2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali

2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali

Minggu, 24 November 2024 00:16 WIB
Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Sabtu, 23 November 2024 21:43 WIB