Berita , D.I Yogyakarta

KPU Bantul Catat 3.224 Pemilih pada Pemilu 2024 Belum Punya KTP Elektronik

profile picture Andi May
Andi May
KPU Bantul Catat 3.224 Pemilih pada Pemilu 2024 Belum Punya KTP Elektronik
Ilustrasi Pemilihan Umum. (Foto: Pixabay/Alfonso Sangiao)

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantu mendata sebanyak 3.224 pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Kepala KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan 3.224 pemilih itu merupakan klasifikasi pemilih potensial non KTP Elektronik yang berpotensi akan menjadi pemilih aktif pada Pemilu 2024 nanti. 

"Jumlah pemilih tersebut adalah warga yang belum atau akan berusia 17 tahun," ujar Didik saat dihubungi Hariane, Selasa 1 Agustus 2023. 

Didik menjelaskan, syarat sebagai pemilih di Pemilu 2024 nantinya harus berusia 17 tahun atau sudah menikah. 

Didik mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul, untuk mendata pemilih pemula baik di tingkat Sekolah Menengah Atas hingga mahasiswa yang telah berusia 17 Tahun. 

Ia berharap kepada Pemilih Pemula agar dapat proaktif dalam penyelenggaraan pemilu 2024 nantinya. 

Sekaligus, ia mengimbau agar siswa ataupun remaja yang telah menginjak usia 17 tahun agar segera melakukan perekaman identitas di Disdukcapil. 

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, pihaknya tengah melakukan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman identitas sebagai syarat pemilih di Pemilu 2024 nantinya. 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho saat diwawancarai terkait blangko KTP. (Foto : Hariane/Andi May)

"Kami mendata siswa-siswa ke setiap sekolah untuk melakukan perekaman identitas," ujar Bambang Purwadi saat ditemui Hariane, Selasa 1 Agustus 2023. 

Namun, pihaknya memiliki terkendala di blanko KTP yang telah terbatas sehingga siswa hanya dapat melakukan perekaman identitas. 

Ia mengimbau untuk siswa yang berusia 16 tahun agar melakukan perekaman identitas terlebih dahulu agar terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB