HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota/kabupaten se-DIY secara serentak melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di masing-masing wilayah pada Kamis, 16 Mei 2024.
Sebagai informasi tenaga PPK se-DIY yang dilantik sebanyak 390 orang dengan rincian Kota Yogyakarta 70 orang, Kabupaten Bantul 85 orang, Kabupaten Sleman 85 orang, Kabupaten Gunungkidul 90 orang, dan Kabupaten Kulon Progo sebanyak 60 orang.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyebutkan, tingkat keterwakilan perempuan tenaga PPK ini rata-rata di masing-masing kota/kabupaten se-DIY sebanyak 30 persen. Selama proses rekruitment pun juga terbuka kepada masyarakat penyandang disabilitas.
PPK yang telah dilantik ini langsung memulai masa kerja hingga delapan bulan kedepan. Yakni pada Januari, setelah pelaksanaan Pilkada berakhir.
Shidqi menekankan, dalam menjalankan tugasnya, PPK yang terlantik harus menjaga netralitas dan profesionalitas.
“Secara teknis Pilkada lebih ringan dibanding Pemilu, tetapi tensi-tensi pilitik di daerah, di wilayah masing-masing lebih tinggi. Itu yang harus berhati-hati, tidak terjebak dalam ketegangan-ketegangan politik di masyarakat,” kata Shidqi, Kamis, 16 Mei 2024.
Disisi lain, dalam pelaksanaan Pilkada nanti, KPU DIY akan memperkuat pendataan dan coklit pemilih disabilitas dan jenis disabilitas. Hal itu mengingat adanya evaluasi dari Pemilu 2024 terkait aksesbilitas terhadap penyandang disabilitas. Selain itu, KPU DIY juga lebih memperkuat petugas KPPS dalam melayani pemilih disabilitas.
“Problem kemarin teman-teman disabilitas di daftar hadir tidak menyebutkan disabilitas. Sehingga dalam hitungan kita minim pemilih disabilitas. Padahal hadir, tetapi tidak tercatat sebagai pemilih disabilitas. Pemilu kemari tingkat partisipasi disabilitas 40 persen dari target 70 persen,” jelasnya.
Untuk diketahui setelah pelantikan PPK KPU DIY akan melanjutkan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan seleksi CAT.
Dalam waktu dekat pula tahapan dilanjutkan dengan pembentukan sekretariat serta pemutakhiran daftar pemilih dan coklit.****