HARIANE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025.
Rekapitulasi tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Kulon Progo, Rabu (2/7/2025).
Rapat pleno ini merupakan upaya KPU Kabupaten Kulon Progo untuk menjaga dan memastikan data pemilih tetap valid dan terkini.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Disdukcapil Kabupaten Kulon Progo, Kodim 0731 Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Kesbangpol, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Seluruh unsur tersebut turut mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara transparan dan akuntabel.
Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, mengatakan bahwa hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih mencakup data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data pemilih.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Triwulan II Tahun 2025, terdapat perubahan data pemilih, yakni sebanyak 3.421 pemilih baru, 1.706 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan 1.885 perbaikan data pemilih.
Selain itu, ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 di Kabupaten Kulon Progo sebanyak 347.255 pemilih, yang terdiri dari 169.132 pemilih laki-laki dan 178.123 pemilih perempuan, tersebar di 12 kapanewon.
"Ada penambahan sebanyak 1.715 pemilih jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tahun 2024 lalu," ungkap Budi Priyana.
Dengan adanya rekapitulasi ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap semua pihak terus mendukung proses pemutakhiran data pemilih demi terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang lebih baik.****