Berita , Nasional

KPU Langgar Kode Etik Soal Pendaftaran Gibran, TKN: Putusan DKPP Bisa Digugat

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
KPU Langgar Kode Etik Soal Pendaftaran Gibran, TKN: Putusan DKPP Bisa Digugat
DKPP memutus KPU langgar kode etik terkait dengan teknis pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pemilu 2024. (Foto: Instagram/habiburokhmanjkttimur)

HARIANE - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan putusan bahwa KPU langgar kode etik terkait dengan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres. 

Putusan DKPP tersebut dikeluarkan pada hari ini Senin, 5 Februari 2024 di mana selain sanksi peringatan keras untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari, enam anggota KPU pun ikut kena. 

DKPP menjelaskan pengadu tidak terima karena KPU dianggap telah menyalahi prosedur dalam membuat aturan penerimaan calon presiden dan wakil presiden.

DKPP juga menilai KPU seharusnya langsung konsultasi dengan DPR dan pemerintah setelah putusan MK mengenai batas usia capres cawapres disahkan. 

TKN Prabowo Gibran pun langsung mengeluarkan respon yang menyebut putusan DKPP tersebut tidak bersifat final dan masih bisa digugat. 

"Perlu dipahami keputusan DKPP ini sebagaimana diatur dalam Pasal 458 UU Pemilu tidak lagi bersifat final. Namun, berdasarkan putusan MK nomor 32/PU/XIX/2021 terhadap DKPP bisa diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara," terang Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman dalam keterangan pers hari ini. 

Habiburokhman juga menyatakan bahwa putusan DKPP tidak memiliki pengaruh terhadap posisi hukum paslon nomor urut dua tersebut. Hal tersebut lantaran paslon dalam kasus tersebut tidak berstatus sebagai terlapor maupun sebagai turut terlapor.

"Dan DKPP ini tidak menyebut pendaftaran Prabowo-Gibran menjadi tidak sah," jelasnya. 

Terkait dengan KPU yang tidak segera berkonsultasi dengan DPR pasca putusan MK soal batas usia capres cawapres, Habiburokhman menyebutkan saat itu DPR sedang reses dan anggota DPR kebanyakan berada di dapil.

"Sehingga bisa dipahami bahwa saat itu KPU tidak berkoordinasi, tidak bisa berkoordinasi dengan DPR. Mau kirim surat ke mana orang DPR sedang di dapil masing-masing," sambungnya. 

Dalam sidang putusan DKPP hari ini, majelis menyatakan Ketua KPU dan enam anggotanya yaitu Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap telah melanggar beberapa pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.

Beberapa pasal yang dilanggar itu yakni Pasal 11 huruf a dan huruf c, Pasal 15 huruf c serta Pasal 19 huruf a.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025
Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Minggu, 11 Mei 2025
Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Minggu, 11 Mei 2025