Berita , Nasional

Soal Putusan MK, TKN Prabowo Gibran: Jangan Mengotori Demokrasi dengan Propaganda Hitam

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Soal Putusan MK, TKN Prabowo Gibran: Jangan Mengotori Demokrasi dengan Propaganda Hitam
TKN Prabowo Gibran tanggapi soal putusan MK yang menolak gugatan perkara nomor 141/PUU-XXI/2023. (Foto: Instagram/prabowo)

HARIANE - TKN Prabowo Gibran memberikan tanggapan soal putusan MK untuk nomor perkara 141/PUU-XXI/2023 yang diputus pada Rabu, 29 November 2023.

Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming mengungkapkan apresiasinya terhadap penolakan perkara terkait putusan 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres cawapres. 

"Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi nomor 141 sebagai putusan yang adil dan bermanfaat," terang Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran Kamis, 30 November 2023 di Media Center TKN. 

Ia menyatakan bahwa dengan adanya putusan MK tersebut, jangan ada lagi yang mengatakan pencalonan pasangan Pilpres 2024 nomor urut dua itu melanggar hukum dan etika. 

"Faktanya dalam persidangan ini delapan hakim konstitusi tanpa Pak Anwar Usman yang ikut dalam sidang, secara bulat menyatakan putusan nomor 90 tidak ada masalah sama sekali, bahkan dalam putusan ini sama sekali tidak ada dissenting opinion dan concurring opinion," lanjutnya. 

TKN Prabowo menyebut bahwa keikutsertaan Wali Kota Solo Gibran ke dalam Pilpres 2024 menjadi catatan sejarah karena untuk pertama kalinya generasi mudah terwakili sebagai subjek pemilu.

TKN juga mendorong para kontestan pemilu untuk mengedepankan gagasan serta visi misi dan tidak mengotori pemilu dengan propaganda. 

"Jangan mengotori demorasi kita dengan propaganda hitam serta tuduhan tak berdasar hanya karena takut atau hanya karena berkompetisi," ujar Sufmi. 

TKN Prabowo Gibran Bantah Ada Intevensi, Anwar Usman Tidak Lakukan Pelanggaran Berat

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua TKN Habiburokhman menyampaikan bahwa tidak ada intervensi ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Ia pun menyebut Anwar Usman yang dicopot jabatannya sebagai Ketua MK karena pelanggaran berat, tidak ada alat buktinya. 

"Dalam putusan tersebut seluruh saksi termasuk 9 orang hakim konstitusi selaku terlapor termasuk 4 orang saksi fakta, tidak ada satu orang pun menyampaikan keterangan terkait adanya intervensi. Juga alat bukti yang dihadirkan, tidak satu pun alat bukti menunjukkan terjadinya intervensi," ujar Habiburokhman. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025
Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025