Berita , Nasional

Soal Putusan MK, TKN Prabowo Gibran: Jangan Mengotori Demokrasi dengan Propaganda Hitam

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Soal Putusan MK, TKN Prabowo Gibran: Jangan Mengotori Demokrasi dengan Propaganda Hitam
TKN Prabowo Gibran tanggapi soal putusan MK yang menolak gugatan perkara nomor 141/PUU-XXI/2023. (Foto: Instagram/prabowo)

HARIANE - TKN Prabowo Gibran memberikan tanggapan soal putusan MK untuk nomor perkara 141/PUU-XXI/2023 yang diputus pada Rabu, 29 November 2023.

Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming mengungkapkan apresiasinya terhadap penolakan perkara terkait putusan 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres cawapres. 

"Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi nomor 141 sebagai putusan yang adil dan bermanfaat," terang Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran Kamis, 30 November 2023 di Media Center TKN. 

Ia menyatakan bahwa dengan adanya putusan MK tersebut, jangan ada lagi yang mengatakan pencalonan pasangan Pilpres 2024 nomor urut dua itu melanggar hukum dan etika. 

"Faktanya dalam persidangan ini delapan hakim konstitusi tanpa Pak Anwar Usman yang ikut dalam sidang, secara bulat menyatakan putusan nomor 90 tidak ada masalah sama sekali, bahkan dalam putusan ini sama sekali tidak ada dissenting opinion dan concurring opinion," lanjutnya. 

TKN Prabowo menyebut bahwa keikutsertaan Wali Kota Solo Gibran ke dalam Pilpres 2024 menjadi catatan sejarah karena untuk pertama kalinya generasi mudah terwakili sebagai subjek pemilu.

TKN juga mendorong para kontestan pemilu untuk mengedepankan gagasan serta visi misi dan tidak mengotori pemilu dengan propaganda. 

"Jangan mengotori demorasi kita dengan propaganda hitam serta tuduhan tak berdasar hanya karena takut atau hanya karena berkompetisi," ujar Sufmi. 

TKN Prabowo Gibran Bantah Ada Intevensi, Anwar Usman Tidak Lakukan Pelanggaran Berat

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua TKN Habiburokhman menyampaikan bahwa tidak ada intervensi ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Ia pun menyebut Anwar Usman yang dicopot jabatannya sebagai Ketua MK karena pelanggaran berat, tidak ada alat buktinya. 

"Dalam putusan tersebut seluruh saksi termasuk 9 orang hakim konstitusi selaku terlapor termasuk 4 orang saksi fakta, tidak ada satu orang pun menyampaikan keterangan terkait adanya intervensi. Juga alat bukti yang dihadirkan, tidak satu pun alat bukti menunjukkan terjadinya intervensi," ujar Habiburokhman. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB