Berita , Nasional

Soal Putusan MK, TKN Prabowo Gibran: Jangan Mengotori Demokrasi dengan Propaganda Hitam

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Soal Putusan MK, TKN Prabowo Gibran: Jangan Mengotori Demokrasi dengan Propaganda Hitam
TKN Prabowo Gibran tanggapi soal putusan MK yang menolak gugatan perkara nomor 141/PUU-XXI/2023. (Foto: Instagram/prabowo)

HARIANE - TKN Prabowo Gibran memberikan tanggapan soal putusan MK untuk nomor perkara 141/PUU-XXI/2023 yang diputus pada Rabu, 29 November 2023.

Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming mengungkapkan apresiasinya terhadap penolakan perkara terkait putusan 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres cawapres. 

"Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi nomor 141 sebagai putusan yang adil dan bermanfaat," terang Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran Kamis, 30 November 2023 di Media Center TKN. 

Ia menyatakan bahwa dengan adanya putusan MK tersebut, jangan ada lagi yang mengatakan pencalonan pasangan Pilpres 2024 nomor urut dua itu melanggar hukum dan etika. 

"Faktanya dalam persidangan ini delapan hakim konstitusi tanpa Pak Anwar Usman yang ikut dalam sidang, secara bulat menyatakan putusan nomor 90 tidak ada masalah sama sekali, bahkan dalam putusan ini sama sekali tidak ada dissenting opinion dan concurring opinion," lanjutnya. 

TKN Prabowo menyebut bahwa keikutsertaan Wali Kota Solo Gibran ke dalam Pilpres 2024 menjadi catatan sejarah karena untuk pertama kalinya generasi mudah terwakili sebagai subjek pemilu.

TKN juga mendorong para kontestan pemilu untuk mengedepankan gagasan serta visi misi dan tidak mengotori pemilu dengan propaganda. 

"Jangan mengotori demorasi kita dengan propaganda hitam serta tuduhan tak berdasar hanya karena takut atau hanya karena berkompetisi," ujar Sufmi. 

TKN Prabowo Gibran Bantah Ada Intevensi, Anwar Usman Tidak Lakukan Pelanggaran Berat

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua TKN Habiburokhman menyampaikan bahwa tidak ada intervensi ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Ia pun menyebut Anwar Usman yang dicopot jabatannya sebagai Ketua MK karena pelanggaran berat, tidak ada alat buktinya. 

"Dalam putusan tersebut seluruh saksi termasuk 9 orang hakim konstitusi selaku terlapor termasuk 4 orang saksi fakta, tidak ada satu orang pun menyampaikan keterangan terkait adanya intervensi. Juga alat bukti yang dihadirkan, tidak satu pun alat bukti menunjukkan terjadinya intervensi," ujar Habiburokhman. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025
Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

Jumat, 25 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jumat, 25 Juli 2025
Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Jumat, 25 Juli 2025