Berita , Nasional

Soal Putusan MK, TKN Prabowo Gibran: Jangan Mengotori Demokrasi dengan Propaganda Hitam

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Soal Putusan MK, TKN Prabowo Gibran: Jangan Mengotori Demokrasi dengan Propaganda Hitam
TKN Prabowo Gibran tanggapi soal putusan MK yang menolak gugatan perkara nomor 141/PUU-XXI/2023. (Foto: Instagram/prabowo)

HARIANE - TKN Prabowo Gibran memberikan tanggapan soal putusan MK untuk nomor perkara 141/PUU-XXI/2023 yang diputus pada Rabu, 29 November 2023.

Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming mengungkapkan apresiasinya terhadap penolakan perkara terkait putusan 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres cawapres. 

"Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi nomor 141 sebagai putusan yang adil dan bermanfaat," terang Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran Kamis, 30 November 2023 di Media Center TKN. 

Ia menyatakan bahwa dengan adanya putusan MK tersebut, jangan ada lagi yang mengatakan pencalonan pasangan Pilpres 2024 nomor urut dua itu melanggar hukum dan etika. 

"Faktanya dalam persidangan ini delapan hakim konstitusi tanpa Pak Anwar Usman yang ikut dalam sidang, secara bulat menyatakan putusan nomor 90 tidak ada masalah sama sekali, bahkan dalam putusan ini sama sekali tidak ada dissenting opinion dan concurring opinion," lanjutnya. 

TKN Prabowo menyebut bahwa keikutsertaan Wali Kota Solo Gibran ke dalam Pilpres 2024 menjadi catatan sejarah karena untuk pertama kalinya generasi mudah terwakili sebagai subjek pemilu.

TKN juga mendorong para kontestan pemilu untuk mengedepankan gagasan serta visi misi dan tidak mengotori pemilu dengan propaganda. 

"Jangan mengotori demorasi kita dengan propaganda hitam serta tuduhan tak berdasar hanya karena takut atau hanya karena berkompetisi," ujar Sufmi. 

TKN Prabowo Gibran Bantah Ada Intevensi, Anwar Usman Tidak Lakukan Pelanggaran Berat

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua TKN Habiburokhman menyampaikan bahwa tidak ada intervensi ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Ia pun menyebut Anwar Usman yang dicopot jabatannya sebagai Ketua MK karena pelanggaran berat, tidak ada alat buktinya. 

"Dalam putusan tersebut seluruh saksi termasuk 9 orang hakim konstitusi selaku terlapor termasuk 4 orang saksi fakta, tidak ada satu orang pun menyampaikan keterangan terkait adanya intervensi. Juga alat bukti yang dihadirkan, tidak satu pun alat bukti menunjukkan terjadinya intervensi," ujar Habiburokhman. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025