Berita , Nasional
KPU Langgar Kode Etik Soal Pendaftaran Gibran, TKN: Putusan DKPP Bisa Digugat
Tim Red 4
DKPP memutus KPU langgar kode etik terkait dengan teknis pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pemilu 2024. (Foto: Instagram/habiburokhmanjkttimur)
Pemberian sanksi dibacakan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023 di mana semua perkara tersebut mempersoalkan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pemilu 2024. ****