Berita , Jatim

Kronologi Anak Anggota DPR Lindas Pacar Hingga Tewas, Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Kronologi Anak Anggota DPR Lindas Pacar Hingga Tewas, Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Anak anggota DPR lindas pacar hingga tewas, pelaku bernama Ronald Tanuur resmi tersangka. (Foto: Twitter/cocotnetizen)

HARIANE-Kasus anak anggota DPR lindas pacar hingga tewas yang viral di media sosial berujung pada pelaku yang bernama Greogorius Ronald Tannur (31) anak anggota DPR RI asal NTT resmi menjadi tersangka.

Tersangka kasus penganiayaan pacar hingga tewas itu ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan tindakan kekerasan pada sang pacar Dini Sera Afrianti alias Dini (28) asal Sukabumi hingga korban meninggal dunia.

Dari video yang sempat viral di media sosial, tidak hanya memukuli korban, tersangka diketahui sempat melindas korban dengan mobil hingga terseret kurang lebih 5 meter.

Tersangka Kasus Kekerasan Anak Anggota DPR Bertengkar Hebar dengan Korban Sebelum Kejadian

Kronologi Anak Anggota DPR Lindas Pacar Hingga Tewas, Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tampang tersangka penganiaayan pacar hingga tewas yang terancam 12 tahun penjara. (Foto: Twitter/cocotnetizen)

Dilansir dari PMJ News bahwa Greogorius Ronald Tannur (Ronald) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan hinga tewas yang dilakukan kepada pacarnya Dini Sera Afrianti.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menyatakan bahwa fakta-fakta penyidikan disesuaikan dengan kronologi yang didukung dengan alat bukti menguatkan status Gregorius jadi tersangka.

Berdasarkan kronologi, bahwa pasangan kekasih ini diketahui baru pulang dari tempat hiburan karaoke Blackhole KTV di Mal Lenmarc, Surabaya pada tanggal 4 Oktober 2023 sekitar pukul 00.10 WIB..

Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga berujung penendangan ke kaki korban hingga korban Dini terjatuh sampai posisi duduk.

Tak hanya itu, korban yang masih dalam kondisi terduduk itu mengalami pemukulan oleh GR menggunakan botol minuman keras sebanyak dua kali.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025