Berita , Jatim

Kronologi Anak Anggota DPR Lindas Pacar Hingga Tewas, Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Kronologi Anak Anggota DPR Lindas Pacar Hingga Tewas, Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Anak anggota DPR lindas pacar hingga tewas, pelaku bernama Ronald Tanuur resmi tersangka. (Foto: Twitter/cocotnetizen)

HARIANE-Kasus anak anggota DPR lindas pacar hingga tewas yang viral di media sosial berujung pada pelaku yang bernama Greogorius Ronald Tannur (31) anak anggota DPR RI asal NTT resmi menjadi tersangka.

Tersangka kasus penganiayaan pacar hingga tewas itu ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan tindakan kekerasan pada sang pacar Dini Sera Afrianti alias Dini (28) asal Sukabumi hingga korban meninggal dunia.

Dari video yang sempat viral di media sosial, tidak hanya memukuli korban, tersangka diketahui sempat melindas korban dengan mobil hingga terseret kurang lebih 5 meter.

Tersangka Kasus Kekerasan Anak Anggota DPR Bertengkar Hebar dengan Korban Sebelum Kejadian

Kronologi Anak Anggota DPR Lindas Pacar Hingga Tewas, Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tampang tersangka penganiaayan pacar hingga tewas yang terancam 12 tahun penjara. (Foto: Twitter/cocotnetizen)

Dilansir dari PMJ News bahwa Greogorius Ronald Tannur (Ronald) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan hinga tewas yang dilakukan kepada pacarnya Dini Sera Afrianti.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menyatakan bahwa fakta-fakta penyidikan disesuaikan dengan kronologi yang didukung dengan alat bukti menguatkan status Gregorius jadi tersangka.

Berdasarkan kronologi, bahwa pasangan kekasih ini diketahui baru pulang dari tempat hiburan karaoke Blackhole KTV di Mal Lenmarc, Surabaya pada tanggal 4 Oktober 2023 sekitar pukul 00.10 WIB..

Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga berujung penendangan ke kaki korban hingga korban Dini terjatuh sampai posisi duduk.

Tak hanya itu, korban yang masih dalam kondisi terduduk itu mengalami pemukulan oleh GR menggunakan botol minuman keras sebanyak dua kali.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025