Berita , Jatim
Kronologi Anak Anggota DPR Lindas Pacar Hingga Tewas, Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
HARIANE-Kasus anak anggota DPR lindas pacar hingga tewas yang viral di media sosial berujung pada pelaku yang bernama Greogorius Ronald Tannur (31) anak anggota DPR RI asal NTT resmi menjadi tersangka.
Tersangka kasus penganiayaan pacar hingga tewas itu ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan tindakan kekerasan pada sang pacar Dini Sera Afrianti alias Dini (28) asal Sukabumi hingga korban meninggal dunia.
Dari video yang sempat viral di media sosial, tidak hanya memukuli korban, tersangka diketahui sempat melindas korban dengan mobil hingga terseret kurang lebih 5 meter.
Tersangka Kasus Kekerasan Anak Anggota DPR Bertengkar Hebar dengan Korban Sebelum Kejadian
Dilansir dari PMJ News bahwa Greogorius Ronald Tannur (Ronald) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan hinga tewas yang dilakukan kepada pacarnya Dini Sera Afrianti.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menyatakan bahwa fakta-fakta penyidikan disesuaikan dengan kronologi yang didukung dengan alat bukti menguatkan status Gregorius jadi tersangka.
Berdasarkan kronologi, bahwa pasangan kekasih ini diketahui baru pulang dari tempat hiburan karaoke Blackhole KTV di Mal Lenmarc, Surabaya pada tanggal 4 Oktober 2023 sekitar pukul 00.10 WIB..
Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga berujung penendangan ke kaki korban hingga korban Dini terjatuh sampai posisi duduk.
Tak hanya itu, korban yang masih dalam kondisi terduduk itu mengalami pemukulan oleh GR menggunakan botol minuman keras sebanyak dua kali.