Berita , Jatim

Kronologi Anak Anggota DPR Lindas Pacar Hingga Tewas, Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Kronologi Anak Anggota DPR Lindas Pacar Hingga Tewas, Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Anak anggota DPR lindas pacar hingga tewas, pelaku bernama Ronald Tanuur resmi tersangka. (Foto: Twitter/cocotnetizen)

HARIANE-Kasus anak anggota DPR lindas pacar hingga tewas yang viral di media sosial berujung pada pelaku yang bernama Greogorius Ronald Tannur (31) anak anggota DPR RI asal NTT resmi menjadi tersangka.

Tersangka kasus penganiayaan pacar hingga tewas itu ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan tindakan kekerasan pada sang pacar Dini Sera Afrianti alias Dini (28) asal Sukabumi hingga korban meninggal dunia.

Dari video yang sempat viral di media sosial, tidak hanya memukuli korban, tersangka diketahui sempat melindas korban dengan mobil hingga terseret kurang lebih 5 meter.

Tersangka Kasus Kekerasan Anak Anggota DPR Bertengkar Hebar dengan Korban Sebelum Kejadian

Kronologi Anak Anggota DPR Lindas Pacar Hingga Tewas, Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tampang tersangka penganiaayan pacar hingga tewas yang terancam 12 tahun penjara. (Foto: Twitter/cocotnetizen)

Dilansir dari PMJ News bahwa Greogorius Ronald Tannur (Ronald) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan hinga tewas yang dilakukan kepada pacarnya Dini Sera Afrianti.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menyatakan bahwa fakta-fakta penyidikan disesuaikan dengan kronologi yang didukung dengan alat bukti menguatkan status Gregorius jadi tersangka.

Berdasarkan kronologi, bahwa pasangan kekasih ini diketahui baru pulang dari tempat hiburan karaoke Blackhole KTV di Mal Lenmarc, Surabaya pada tanggal 4 Oktober 2023 sekitar pukul 00.10 WIB..

Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga berujung penendangan ke kaki korban hingga korban Dini terjatuh sampai posisi duduk.

Tak hanya itu, korban yang masih dalam kondisi terduduk itu mengalami pemukulan oleh GR menggunakan botol minuman keras sebanyak dua kali.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025