Berita , D.I Yogyakarta
Kronologi Kecelakaan di Colombo Sleman Tewaskan 2 Orang, Pengendara Melaju Kecepatan Tinggi
HARIANE – Insiden kecelakaan di Colombo Sleman pada Sabtu, 24 Februari 2024 dini hari sekitar pukul 02.10 WIB menewaskan dua pemuda yang masih berstatus pelajar/mahasiswa.
Informasi adanya kecelakaan tunggal ini sempat diunggah melalui sosial media X dan Instagram dari akun @merapi_uncover yang mengabarkan kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian usai menabrak pagar.
Kedua korban saat itu tidak diketahui identitasnya karena tidak membawa tanda pengenal, sedangkan handphone yang dibawa korban dalam kondisi terkunci.
Saat dikonfirmasi, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman Iptu Catur Bowo mengungkapkan identitas korban ialah SEE, laki-laki usia 21 tahun warga Cilegon Banten selaku pengendara sepeda motor, dan DAC, laki-laki usia 21 warga Boyolali Jawa Tengah yang merupakan pembonceng dari kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Korban SEE mengalami luka cidera kepala berat, luka terbuka punggung kaki kiri dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan korban DAC mengalami luka cidera kepala berat, luka pada wajah, luka terbuka tulang kering kaki kiri, juga meninggal dunia di TKP,” terang Catur Bowo, Sabtu, 24 Februari 2024.
Dijelaskan kecelakaan yang tepatnya terjadi di Jalan Sengkan Raya, depan Abizard Loundry, Dusun Sengkan, Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman berawal saat sepeda motor Yamaha GYTR Nopol A 5721 TB yang dikendarai SEE melaju dari arah barat dengan yang kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut melintasi jalan yang menikung. Setelah itu kecelakaan tak terhindarkan yang diduga pengendara sepeda motor tersebut tidak konsentrasi dan menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan.
“Diduga pengendara Yamaha GYTR tidak konsentrasi, kendaraan tersebut oleng dan terjatuh hingga membentur pagar rumah,” jelasnya.
Selain mengakibatkan dua orang meninggal dunia, kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan berupa lecet pada body samping kanan, stang bengkok, dan standar patah dengan kerugian materi diperkirakan Rp 500 ribu.
Usai mengalami kecelakaan, kedua korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY. Hingga saat ini kejadian tersebut masih dalam penyelidikan polisi.****