Berita , Nasional , Jabodetabek

Kronologi Kematian AKBP Buddy Alfrits Towoliu, Kasat Narkoba yang Meninggal Tertabrak Kereta Api

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Kronologi kematian AKBP Buddy Alfrits Towoliu
Polisi ungkap kronologi kematian AKBP Buddy Alfrits Towoliu saat konferensi pers pada Senin, 1 Mei 2023. (Foto: Instagram/buddytowoliu)

HARIANE - Polres Metro Jakarta Timur melakukan konferensi pers mengenai kronologi kematian AKBP Buddy Alfrits Towoliu pada Senin, 1 Mei 2023.

Melalui konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kronologi kematian AKBP BUddy Alfrits Towoliu, yang meninggal dunia karena tertabrak kereta api.

Kronologi Kematian AKBP Buddy Alfrits Towoliu

Selaku tempat mengabdi AKBP Buddy Alfrits Towoliu, Polres Metro Jakarta Timur melakukan investigasi awal, usai kecelakaan yang menewaskan Kasat Narkoba tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Harapantua Simarmata, menjelaskan bahwa kasus kematian AKBP Buddy saat ini ditangani oleh satuan satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Dimana kecelakaan yang menewaskan AKBP Buddy tersebut terjadi pada Sabtu, 29 April 2023 sekitar pukul 09.31 WIB di Kilometer 12+400 di jalur rel double double track (DDT) antara Jatinegara - Bekasi.

Polisi telah memeriksa tujuh saksi, guna penyelidikan kasus tersebut.

Kronologi kematian AKBP Buddy Alfrits Towoliu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Timur dan penyidik lainnya melakukan konferensi pers terkait kematian AKBP Buddy yang tertabrak  kereta api (Foto: YouTube Polda Metro Jaya)

"Mulai dari sepupu almarhum, wakil kepala stasiun, masinis, asisten masinis, PKD Stasiun Jatinegara, lalu ada dua personel dari Polres Jakarta Timur dari Satuan Narkoba," ungkap Leonardus.

Selain memeriksa para saksi, polisi juga memeriksa sejumlah CCTV, untuk mendapat keterangan aktivitas AKBP Buddy sebelum kejadian.

Untuk lebih jelasnya, berikut kronologi kematian AKBP Buddy Alfrits Towoliu.

1. Tiba di Polres Metro Jakarta Timur pukul 05.45 WIB

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB