Berita , D.I Yogyakarta , Artikel

Kronologi Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Seturan Sleman yang Tewaskan 2 Mahasiswa

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kronologi Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Seturan Sleman yang Tewaskan 2 Mahasiswa
Kronologi penangkapan pelaku penganiayaan di Seturan Sleman disampaikan oleh polisi. (Foto: Instagram/Poldajogja)
HARIANE – Kronologi penangkapan pelaku penganiayaan di Seturan Sleman merupakan hal yang ingin diketahui oleh masyarakat setelah kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Kronologi penangkapan pelaku penganiayaan di Seturan Sleman berikut diketahui dari konferensi pers oleh pihak kepolisian pada Senin, 10 Mei 2022 yang diunggah dalam akun media sosial resmi milik Polda DI Yogyakarta.
Berikut informasi lengkap mengenai kronologi penangkapan pelaku penganiayaan di Seturan Sleman yang menewaskan dua orang mahasiswa berdasarkan pada keterangan dalam siaran pers tersebut.

Kronologi Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Seturan Sleman oleh Polisi

BACA JUGA : Miris! Oknum Pelajar SMP Jadi Pelaku Penganiayaan di Jalan Samas Bantul, Sebelumnya Divonis Kepemilikan Sajam
Berdasarkan pada informasi dalam siaran pers tersebut diketahui bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang telah menewaskan dua orang mahasiswa.
Adapun peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Selokan Mataram atau Seturan, Depok, Sleman pada Minggu dini hari, 8 Mei 2022.
Korban yang meninggal dunia yaitu DS dan TIP. TIP meninggal saat di perjalanan menuju ke rumah sakit, sementara DS meninggal setelah mendapatkan perawatan medis di RS JIH.
Pelaku yang berinisial YF berhasil ditangkap hanya dalam kurun waktu 36 jam dari peristiwa tersebut berlangsung.
Polisi yang melakukan penyelidikan, berdasarkan pada keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian telah mendapatkan titik terang mengenai identitas pelaku pada Minggu siang, 8 Mei 2022, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kemudian pelaku diamankan di Babarsari pada Senin, 9 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas kepolisian.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa awal mula kasus penganiayaan tersebut bermula dari selisih paham yang terjadi antara kelompok korban dan kelompok pelaku yang sama-sama tidak mau mengalah untuk memberi jalan di perempatan Selokan Mataram.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025