Berita , D.I Yogyakarta , Artikel

Kronologi Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Seturan Sleman yang Tewaskan 2 Mahasiswa

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kronologi Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Seturan Sleman yang Tewaskan 2 Mahasiswa
Kronologi penangkapan pelaku penganiayaan di Seturan Sleman disampaikan oleh polisi. (Foto: Instagram/Poldajogja)
HARIANE – Kronologi penangkapan pelaku penganiayaan di Seturan Sleman merupakan hal yang ingin diketahui oleh masyarakat setelah kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Kronologi penangkapan pelaku penganiayaan di Seturan Sleman berikut diketahui dari konferensi pers oleh pihak kepolisian pada Senin, 10 Mei 2022 yang diunggah dalam akun media sosial resmi milik Polda DI Yogyakarta.
Berikut informasi lengkap mengenai kronologi penangkapan pelaku penganiayaan di Seturan Sleman yang menewaskan dua orang mahasiswa berdasarkan pada keterangan dalam siaran pers tersebut.

Kronologi Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Seturan Sleman oleh Polisi

BACA JUGA : Miris! Oknum Pelajar SMP Jadi Pelaku Penganiayaan di Jalan Samas Bantul, Sebelumnya Divonis Kepemilikan Sajam
Berdasarkan pada informasi dalam siaran pers tersebut diketahui bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang telah menewaskan dua orang mahasiswa.
Adapun peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Selokan Mataram atau Seturan, Depok, Sleman pada Minggu dini hari, 8 Mei 2022.
Korban yang meninggal dunia yaitu DS dan TIP. TIP meninggal saat di perjalanan menuju ke rumah sakit, sementara DS meninggal setelah mendapatkan perawatan medis di RS JIH.
Pelaku yang berinisial YF berhasil ditangkap hanya dalam kurun waktu 36 jam dari peristiwa tersebut berlangsung.
Polisi yang melakukan penyelidikan, berdasarkan pada keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian telah mendapatkan titik terang mengenai identitas pelaku pada Minggu siang, 8 Mei 2022, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kemudian pelaku diamankan di Babarsari pada Senin, 9 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas kepolisian.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa awal mula kasus penganiayaan tersebut bermula dari selisih paham yang terjadi antara kelompok korban dan kelompok pelaku yang sama-sama tidak mau mengalah untuk memberi jalan di perempatan Selokan Mataram.
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025