Oleh : R. Dwi Koerniadi Widodo
Persetujuan penggunaan dana PNBP menjadi dasar instansi pengelola PNBP untuk mengusulkan pagu penggunaan PNBP dalam rangka penyusunan rencana PNBP.
Dalam rangka memantau pelaksanaan PNBP, dilakukan pengawasan oleh instansi pengelola PNBP dan Menteri Keuangan. Pengawasan intern dilakukan oleh APIP dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri/Pimpinan Lembaga.
Pengawasan dilakukan dengan meminta dokumen, keterangan, dan bukti lain kepada wajib bayar yang menghitung sendiri kewajiban PNBP terutang, mitra instansi pengelola PNBP, atau pihak lain.
Pengawasan dapat dibuktikan membuat laporan hasil pengawasan dan menyampaikannya kepada pimpinan instansi pengelola PNBP dan Menteri Keuangan.
Menteri Keuangan dan Pimpinan Instansi Pengelola PNBP dapat menindaklanjuti laporan hasil pengawasan untuk dimintakan pemeriksaan kepada instansi pemeriksa.
Di masa pandemi Covid saat ini, pendapatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak sempat mengalami penurunan. Penurunan ini dikarenakan adanya pembatasan-pembatasan kegiatan/aktivitas sosial masyarakat.
Namun upaya upaya peningkatan terus dilakukan untuk menggenjot peningkatan PNBP tersebut. Peran strategis PNBP harus dapat dioptimalkan agar proses pemulihan ekonomi saat ini dapat terbantu.
Berbagai kemungkinan kebijakan perlu dijajaki agar cakupannya bisa lebih luas dan mengena kepada masyarakat dan sektor industri sehingga kontribusinya juga signifikan. Perlu didalami juga jenis dan tarif apa yang dapat direlaksasi lagi tetapi juga tidak mengganggu pencapaian target yang ada.
Tantangan ini yang menunjukkan betapa strategisnya peran PNBP. Pemberian relaksasi kepada sektor terdampak harus diikuti dengan pencapaian target penerimaan yang ada di APBN.
Pada tahun 2021 ini realisasi PNBP sampai dengan Triwulan III pada Satker Mitra Kerja lingkup KPPN Semarang I menunjukkan tren yang menggembirakan jika dibandingkan dengan tahun 2020, meskipun masih ada obyek-obyek PNBP yang masih belum dioptimalkan pengelolaannya.
Perlu usaha untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru yang sebelumnya belum ada namun mempunyai potensi yang besar. Data realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Satker lingkup KPPN Semarang I sampai dengan Triwulan III tahun 2021 sebagaimana tabel berikut :
REALISASI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK