Berita

Nekat Pakai Visa Non Haji, 34 WNI Dideportasi Arab Saudi dan 3 Lainnya Diproses Hukum

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
WNI dideportasi Arab Saudi
Lagi-lagi sejumlah WNI dideportasi Arab Saudi karena menggunakan visa ziarah untuk masuk ke wilayah Makkah. (Kemenag)

HARIANE – Sejumlah WNI dideportasi Arab Saudi lantaran kedapatan menggunakan visa non haji saat hendak memasuki wilayah Makkah.

Seperti yang diketahui, pihak Kerajaan Arab Saudi telah melarang muslim yang ingin berhaji dengan menggunakan visa tidak resmi.

Mereka pun melakukan penyisiran di sejumlah wilayah untuk mengamankan jamaah yang ingin haji dengan cara ilegal.

Dan baru-baru ini polisi Arab Saudi menangkap 37 jamaah asal Indonesia yang kedapatan menggunakan visa ziarah.

34 WNI Dideportasi Arab Saudi Karena Nekat Pakai Visa Ziarah

Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B Ambary menyampaikan bahwa 34 WNI dideportasi Arab Saudi pada Senin, 3 Juni 2024.

“34 jamaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB,” tutur Yusron seperti dikutip dari Kemenag.

Menurut pengakuan Yusron, 34 orang tersebut menyadari kalau mereka datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah, bukan visa haji.

“Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapat tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal,” ungkap Yusron.

Sementara itu, 3 orang lainnya yang berinisial SJ, SY, dan MA yang diduga sebagai koordinator saat ini masih ditahan dan akan menjalani proses hukum di Arab Saudi.

Hingga saat ini, belum diketahui sanksi apa yang akan dikenakan kepada tiga orang tersebut. Namun yang pasti, KJRI jeddah akan memastikan kalau hak hukum ketiga WNI tersebut terpenuhi.

Sebelumnya, 22 WNI dideportasi Arab Saudi setelah ditangkap di Bir Ali karena kasus yang sama, yaitu menggunakan visa non haji saat hendak masuk wilayah Makkah. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Rabu, 16 April 2025
Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Rabu, 16 April 2025
Hati-hati! Uang Palsu Beredar di Pasar Playen Gunungkidul

Hati-hati! Uang Palsu Beredar di Pasar Playen Gunungkidul

Rabu, 16 April 2025
Lecehkan Pasien saat USG, Oknum Dokter Obgyn di Garut Ditangkap Polisi

Lecehkan Pasien saat USG, Oknum Dokter Obgyn di Garut Ditangkap Polisi

Rabu, 16 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik Rp 20 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik Rp 20 Ribu, ...

Rabu, 16 April 2025
Dapur Sehat di Gunungkidul Akan Bertambah 2 Lokasi

Dapur Sehat di Gunungkidul Akan Bertambah 2 Lokasi

Rabu, 16 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 16 April 2025
Geliat Literasi di Bantul: Pojok Baca sebagai Pengungkit Minat Baca Generasi Muda

Geliat Literasi di Bantul: Pojok Baca sebagai Pengungkit Minat Baca Generasi Muda

Selasa, 15 April 2025
Strategi Tukang Cukur Ditengah Keterpurukan Ekonomi, Pasang Tarif Murah-Peningkatan Pelayanan

Strategi Tukang Cukur Ditengah Keterpurukan Ekonomi, Pasang Tarif Murah-Peningkatan Pelayanan

Selasa, 15 April 2025
Cegah Penjualan Bangkai Ternak, Pemkab Gunungkidul Buat Aturan Ganti Rugi Ke Peternak

Cegah Penjualan Bangkai Ternak, Pemkab Gunungkidul Buat Aturan Ganti Rugi Ke Peternak

Selasa, 15 April 2025