Berita

Nekat Pakai Visa Non Haji, 34 WNI Dideportasi Arab Saudi dan 3 Lainnya Diproses Hukum

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
WNI dideportasi Arab Saudi
Lagi-lagi sejumlah WNI dideportasi Arab Saudi karena menggunakan visa ziarah untuk masuk ke wilayah Makkah. (Kemenag)

HARIANE – Sejumlah WNI dideportasi Arab Saudi lantaran kedapatan menggunakan visa non haji saat hendak memasuki wilayah Makkah.

Seperti yang diketahui, pihak Kerajaan Arab Saudi telah melarang muslim yang ingin berhaji dengan menggunakan visa tidak resmi.

Mereka pun melakukan penyisiran di sejumlah wilayah untuk mengamankan jamaah yang ingin haji dengan cara ilegal.

Dan baru-baru ini polisi Arab Saudi menangkap 37 jamaah asal Indonesia yang kedapatan menggunakan visa ziarah.

34 WNI Dideportasi Arab Saudi Karena Nekat Pakai Visa Ziarah

Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B Ambary menyampaikan bahwa 34 WNI dideportasi Arab Saudi pada Senin, 3 Juni 2024.

“34 jamaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB,” tutur Yusron seperti dikutip dari Kemenag.

Menurut pengakuan Yusron, 34 orang tersebut menyadari kalau mereka datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah, bukan visa haji.

“Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapat tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal,” ungkap Yusron.

Sementara itu, 3 orang lainnya yang berinisial SJ, SY, dan MA yang diduga sebagai koordinator saat ini masih ditahan dan akan menjalani proses hukum di Arab Saudi.

Hingga saat ini, belum diketahui sanksi apa yang akan dikenakan kepada tiga orang tersebut. Namun yang pasti, KJRI jeddah akan memastikan kalau hak hukum ketiga WNI tersebut terpenuhi.

Sebelumnya, 22 WNI dideportasi Arab Saudi setelah ditangkap di Bir Ali karena kasus yang sama, yaitu menggunakan visa non haji saat hendak masuk wilayah Makkah. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB