Berita

Nekat Pakai Visa Non Haji, 34 WNI Dideportasi Arab Saudi dan 3 Lainnya Diproses Hukum

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
WNI dideportasi Arab Saudi
Lagi-lagi sejumlah WNI dideportasi Arab Saudi karena menggunakan visa ziarah untuk masuk ke wilayah Makkah. (Kemenag)

HARIANE – Sejumlah WNI dideportasi Arab Saudi lantaran kedapatan menggunakan visa non haji saat hendak memasuki wilayah Makkah.

Seperti yang diketahui, pihak Kerajaan Arab Saudi telah melarang muslim yang ingin berhaji dengan menggunakan visa tidak resmi.

Mereka pun melakukan penyisiran di sejumlah wilayah untuk mengamankan jamaah yang ingin haji dengan cara ilegal.

Dan baru-baru ini polisi Arab Saudi menangkap 37 jamaah asal Indonesia yang kedapatan menggunakan visa ziarah.

34 WNI Dideportasi Arab Saudi Karena Nekat Pakai Visa Ziarah

Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B Ambary menyampaikan bahwa 34 WNI dideportasi Arab Saudi pada Senin, 3 Juni 2024.

“34 jamaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB,” tutur Yusron seperti dikutip dari Kemenag.

Menurut pengakuan Yusron, 34 orang tersebut menyadari kalau mereka datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah, bukan visa haji.

“Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapat tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal,” ungkap Yusron.

Sementara itu, 3 orang lainnya yang berinisial SJ, SY, dan MA yang diduga sebagai koordinator saat ini masih ditahan dan akan menjalani proses hukum di Arab Saudi.

Hingga saat ini, belum diketahui sanksi apa yang akan dikenakan kepada tiga orang tersebut. Namun yang pasti, KJRI jeddah akan memastikan kalau hak hukum ketiga WNI tersebut terpenuhi.

Sebelumnya, 22 WNI dideportasi Arab Saudi setelah ditangkap di Bir Ali karena kasus yang sama, yaitu menggunakan visa non haji saat hendak masuk wilayah Makkah. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025