Berita

Nekat Pakai Visa Non Haji, 34 WNI Dideportasi Arab Saudi dan 3 Lainnya Diproses Hukum

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
WNI dideportasi Arab Saudi
Lagi-lagi sejumlah WNI dideportasi Arab Saudi karena menggunakan visa ziarah untuk masuk ke wilayah Makkah. (Kemenag)

HARIANE – Sejumlah WNI dideportasi Arab Saudi lantaran kedapatan menggunakan visa non haji saat hendak memasuki wilayah Makkah.

Seperti yang diketahui, pihak Kerajaan Arab Saudi telah melarang muslim yang ingin berhaji dengan menggunakan visa tidak resmi.

Mereka pun melakukan penyisiran di sejumlah wilayah untuk mengamankan jamaah yang ingin haji dengan cara ilegal.

Dan baru-baru ini polisi Arab Saudi menangkap 37 jamaah asal Indonesia yang kedapatan menggunakan visa ziarah.

34 WNI Dideportasi Arab Saudi Karena Nekat Pakai Visa Ziarah

Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B Ambary menyampaikan bahwa 34 WNI dideportasi Arab Saudi pada Senin, 3 Juni 2024.

“34 jamaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB,” tutur Yusron seperti dikutip dari Kemenag.

Menurut pengakuan Yusron, 34 orang tersebut menyadari kalau mereka datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah, bukan visa haji.

“Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapat tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal,” ungkap Yusron.

Sementara itu, 3 orang lainnya yang berinisial SJ, SY, dan MA yang diduga sebagai koordinator saat ini masih ditahan dan akan menjalani proses hukum di Arab Saudi.

Hingga saat ini, belum diketahui sanksi apa yang akan dikenakan kepada tiga orang tersebut. Namun yang pasti, KJRI jeddah akan memastikan kalau hak hukum ketiga WNI tersebut terpenuhi.

Sebelumnya, 22 WNI dideportasi Arab Saudi setelah ditangkap di Bir Ali karena kasus yang sama, yaitu menggunakan visa non haji saat hendak masuk wilayah Makkah. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Kulon Progo dukung Perkembangan Industri di Sentolo

Pemkab Kulon Progo dukung Perkembangan Industri di Sentolo

Selasa, 06 Mei 2025
Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Selasa, 06 Mei 2025
TMMD Sengkuyung Kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo

TMMD Sengkuyung Kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo

Selasa, 06 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 8 Mei

Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 8 Mei

Selasa, 06 Mei 2025
Usut Mafia Tanah di Kasihan Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan Tahap Awal

Usut Mafia Tanah di Kasihan Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan Tahap Awal

Selasa, 06 Mei 2025
Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Selasa, 06 Mei 2025
Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Selasa, 06 Mei 2025
Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Selasa, 06 Mei 2025
Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Selasa, 06 Mei 2025
Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Selasa, 06 Mei 2025