Berita , D.I Yogyakarta

Langgar Aturan, Ratusan APK di Bantul Disita Bawaslu

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Langgar Aturan, Ratusan APK di Bantul Disita Bawaslu
APK di Bantul yang langgar aturan ditertibkan Satpol PP. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Ratusan alat peraga kampanye atau APK di Bantul ditertibkan Bawaslu Bantul karena melanggar peraturan pemasangan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah mengatakan penertiban itu dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 68 Tahun 2023 tentang pemasangan APK.

Sebelum dilakukan penertiban, Bawaslu Bantul telah melakukan pendekatan persuasif melalui surat kepada peserta Pemilu 2024 untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Karena peraturan tersebut masih dilanggar, Bawaslu Bantul kemudian mengambil sikap untuk menertibkan APK.

“Ketika sudah dilakukan penertiban maka APK itu tidak bisa diambil lagi,” kata Dewi, Rabu, 27 Desember 2023.

Upaya pencegahan lainnya ialah dengan memberikan imbauan secara lisan ke peserta Pemilu 2024 maupun tim penyelenggara.

Selain itu juga mensosialisasikan secepat mungkin ke peserta Pemilu 2024 setiap kali ada regulasi baru.

Dewi menyebutkan, setidaknya ada 846 APK yang terdiri dari baliho, rontek, dan spanduk milik pasangan calon capres-cawapres, calon DPD, dan partai politik telah ditertibkan Bawaslu Bantul yang dibantu Satpol PP.

Penertiban itu dilakukan di delapan kapanewon se-Kabupaten Bantul seperti Kasihan, Sewon, Bantul, Bambanglipuro, Jetis, Pandak, Pundong, dan Kretek.

Bawaslu Bantul akan melakukan penertiban kembali di kapanewon lainnya pada Kamis, 28 Desember 2023.

“APK yang sudah kami tertibkan kami amankan di gudang Bawaslu Bantul,” pungkasnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB