Berita , D.I Yogyakarta

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Gunung merapi
Aktivitas pendakian Gunung Merapi masih ditutup karena berpotensi bahaya erupsi. (Ilustrasi: Unsplash/Fadhila Nurhakim)

HARIANE – Empat orang tertangkap petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) karena mengabaikan larangan pendakian dan melakukan pendakian ilegal di Gunung Merapi.

Sebagai informasi, larangan pendakian di Gunung Merapi masih berlaku berdasarkan analisis dan kajian terhadap data aktivitas vulkanik gunung tersebut.

Penutupan aktivitas pendakian ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, mengatakan bahwa keempat pendaki tersebut terdiri dari dua kelompok yang melakukan pendakian pada waktu berbeda.

Kelompok pertama adalah Y (42), warga Magelang, dan F (22), warga Sragen, yang melakukan pendakian pada 8 Juni 2025.

Meskipun berasal dari daerah yang berbeda dan sebelumnya tidak saling mengenal, komunikasi awal di antara mereka terjalin melalui media sosial TikTok.

Obrolan kemudian berlanjut ke WhatsApp, hingga keduanya memutuskan untuk mendaki secara ilegal melalui jalur terlarang yang saat ini masih ditutup karena potensi bahaya erupsi.

Petugas TNGM melakukan pelacakan dan investigasi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menghubungi para pelanggar.

“Setelah identitas mereka kami temukan, kami langsung menghubungi melalui telepon dan DM media sosial,” kata Wahyudi.

Tak berselang lama, petugas TNGM kembali menemukan dua pendaki lain yang hendak melakukan hal serupa pada 15 Juni 2025.

Kejadian ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua sepeda motor tak dikenal yang terparkir di sekitar pos New Selo, salah satu titik populer yang biasa digunakan pendaki sebelum penutupan diberlakukan.

Setelah ditelusuri, ditemukan dua remaja, yaitu A (20), warga Bantul, dan N (17), warga Ambarawa, yang sedang mempersiapkan pendakian.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025