Berita , D.I Yogyakarta

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Gunung merapi
Aktivitas pendakian Gunung Merapi masih ditutup karena berpotensi bahaya erupsi. (Ilustrasi: Unsplash/Fadhila Nurhakim)

HARIANE – Empat orang tertangkap petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) karena mengabaikan larangan pendakian dan melakukan pendakian ilegal di Gunung Merapi.

Sebagai informasi, larangan pendakian di Gunung Merapi masih berlaku berdasarkan analisis dan kajian terhadap data aktivitas vulkanik gunung tersebut.

Penutupan aktivitas pendakian ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, mengatakan bahwa keempat pendaki tersebut terdiri dari dua kelompok yang melakukan pendakian pada waktu berbeda.

Kelompok pertama adalah Y (42), warga Magelang, dan F (22), warga Sragen, yang melakukan pendakian pada 8 Juni 2025.

Meskipun berasal dari daerah yang berbeda dan sebelumnya tidak saling mengenal, komunikasi awal di antara mereka terjalin melalui media sosial TikTok.

Obrolan kemudian berlanjut ke WhatsApp, hingga keduanya memutuskan untuk mendaki secara ilegal melalui jalur terlarang yang saat ini masih ditutup karena potensi bahaya erupsi.

Petugas TNGM melakukan pelacakan dan investigasi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menghubungi para pelanggar.

“Setelah identitas mereka kami temukan, kami langsung menghubungi melalui telepon dan DM media sosial,” kata Wahyudi.

Tak berselang lama, petugas TNGM kembali menemukan dua pendaki lain yang hendak melakukan hal serupa pada 15 Juni 2025.

Kejadian ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua sepeda motor tak dikenal yang terparkir di sekitar pos New Selo, salah satu titik populer yang biasa digunakan pendaki sebelum penutupan diberlakukan.

Setelah ditelusuri, ditemukan dua remaja, yaitu A (20), warga Bantul, dan N (17), warga Ambarawa, yang sedang mempersiapkan pendakian.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025