Berita , Jateng

Larangan Sepur Kelinci Beroperasi di Solo, Dianggap Tak Memenuhi Standar Keamanan Kendaraan

profile picture Ahmad Faizal
Ahmad Faizal
Larangan Sepur Kelinci Beroperasi di Solo
Sepur Kelinci tak menaati aturan lalu lintas (Foto : Instagram/lantassukoharjo)

HARIANE - Larangan sepur kelinci beroperasi di Solo diresmikan melalui surat edaran yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Kota Surakarta.

Larangan sepur kelinci di Solo itu tertuang melalui Surat Edaran Nomor HB 00/2943/VI/2023 tentang larangan operasional sepur kelinci di Kota Surakarta.

Beberapa alasan sepur kelinci di Solo dilarang antara lain adalah karena kendaraan yang dianggap tidak memenuhi standar keamanan sehingga bisa membahayakan penumpang.

Larangan Sepur Kelinci Beroperasi di Solo Berikut Alasannya

Larangan Sepur Kelinci Beroperasi di Solo
Kereta kelinci dilarang beroperasi di Kota Solo (Foto : Instagram/dishubsurakarta)

Kendaraan panjang yang biasanya ditumpangi masyarakat untuk berkeliling Kota Surakarta dan digemari anak-anak kini dilarang untuk beroperasi.

Pelarangan tersebut dilakukan melalui penerbitan surat edaran yang mengacu pada UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ mengatur sanksi bagi pengemudi kendaraan roda empat yang tidak memenuhi syarat teknis.

Di dalam surat edaran tersebut sesuai pasal 106 ayat 3 juncto pasal 48 ayat 2, pelanggarnya bisa dijerat hukuman penjara maksimal 2 bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000.

Kondisi medan jalan yang tidak selalu landai menjadi salah satu kekhawatiran keselamatan penumpang saat naik sepur kelinci.

Ads Banner

BERITA TERKINI

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

Selasa, 13 Mei 2025
Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Selasa, 13 Mei 2025
Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Selasa, 13 Mei 2025
Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Selasa, 13 Mei 2025
Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Selasa, 13 Mei 2025
Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Selasa, 13 Mei 2025
Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Selasa, 13 Mei 2025
Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025