Berita , Jateng

Larangan Sepur Kelinci Beroperasi di Solo, Dianggap Tak Memenuhi Standar Keamanan Kendaraan

profile picture Ahmad Faizal
Ahmad Faizal
Larangan Sepur Kelinci Beroperasi di Solo
Sepur Kelinci tak menaati aturan lalu lintas (Foto : Instagram/lantassukoharjo)

HARIANE - Larangan sepur kelinci beroperasi di Solo diresmikan melalui surat edaran yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Kota Surakarta.

Larangan sepur kelinci di Solo itu tertuang melalui Surat Edaran Nomor HB 00/2943/VI/2023 tentang larangan operasional sepur kelinci di Kota Surakarta.

Beberapa alasan sepur kelinci di Solo dilarang antara lain adalah karena kendaraan yang dianggap tidak memenuhi standar keamanan sehingga bisa membahayakan penumpang.

Larangan Sepur Kelinci Beroperasi di Solo Berikut Alasannya

Larangan Sepur Kelinci Beroperasi di Solo
Kereta kelinci dilarang beroperasi di Kota Solo (Foto : Instagram/dishubsurakarta)

Kendaraan panjang yang biasanya ditumpangi masyarakat untuk berkeliling Kota Surakarta dan digemari anak-anak kini dilarang untuk beroperasi.

Pelarangan tersebut dilakukan melalui penerbitan surat edaran yang mengacu pada UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ mengatur sanksi bagi pengemudi kendaraan roda empat yang tidak memenuhi syarat teknis.

Di dalam surat edaran tersebut sesuai pasal 106 ayat 3 juncto pasal 48 ayat 2, pelanggarnya bisa dijerat hukuman penjara maksimal 2 bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000.

Kondisi medan jalan yang tidak selalu landai menjadi salah satu kekhawatiran keselamatan penumpang saat naik sepur kelinci.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiap Hari Ada Kecelakaan di Bantul, 60 Nyawa Melayang di Semester I 2025

Tiap Hari Ada Kecelakaan di Bantul, 60 Nyawa Melayang di Semester I 2025

Senin, 07 Juli 2025
Tanpa Ribut, 21 Kalurahan di Gunungkidul Lunas PBB, Berikut Rinciannya

Tanpa Ribut, 21 Kalurahan di Gunungkidul Lunas PBB, Berikut Rinciannya

Senin, 07 Juli 2025
2 Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan di Godean saat Aksi Solidaritas Ojol Ditangkap

2 Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan di Godean saat Aksi Solidaritas Ojol Ditangkap

Senin, 07 Juli 2025
‎Maling Celana Dalam di Kretek Bantul Ditangkap, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

‎Maling Celana Dalam di Kretek Bantul Ditangkap, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Senin, 07 Juli 2025
Catat! Ini Daftar 16 Kloter Jemaah Haji Pulang 8 Juli 2025 Lengkap dengan ...

Catat! Ini Daftar 16 Kloter Jemaah Haji Pulang 8 Juli 2025 Lengkap dengan ...

Senin, 07 Juli 2025
Sekeluarga ‘Mas-mas Pelayaran’ Jadi Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Godean Sleman

Sekeluarga ‘Mas-mas Pelayaran’ Jadi Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Godean Sleman

Senin, 07 Juli 2025
Waduh, Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun Rp 7 ...

Waduh, Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun Rp 7 ...

Senin, 07 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun, Cek Sebelum Beli

Senin, 07 Juli 2025
Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Minggu, 06 Juli 2025
Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Minggu, 06 Juli 2025