Berita , Nasional

Subsidi Kendaraan Listrik Akan Segera Disalurkan Menteri Perindustrian, Berikut Besaran Insentif dan Syarat yang Perlu Diperhatikan

profile picture Hanna
Hanna
Subsidi Kendaraan Listrik Akan Segera Disalurkan Menteri Perindustrian, Berikut Besaran Insentif dan Syarat yang Perlu Diperhatikan
Program subsidi kendaraan listrik. (Foto: unsplash/michael marais) 
HARIANE - Program subsidi kendaraan listrik yang sebelumnya telah ramai diperbincangkan, kini dikabarkan Kementerian Perindustrian akan segera disalurkan pada tahun 2023.
Pemberian subsidi kendaraan listrik menjadi salah satu strategi Pemerintah untuk menggenjot masyarakat dalam penggunaan kendaraan bertenaga listrik untuk mengejar target nol emisi pada tahun 2060.
Sehingga penerima program subsidi kendaraan listrik ini ditujukan terutama sebagai bentuk pemberian insentif kepada masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik.
Lantas berapa besaran subsidi kendaraan listrik dan syarat untuk mendapatkannya? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Kemenhub Sosialisasikan Manfaat Kendaraan Listrik, Bisa Lebih Hemat 75 Persen

Program Subsidi Kendaraan Listrik

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengumumkan terkait banyaknya pemberian insentif bagi para pengguna listrik dari Pemerintah.
Seperti keringanan pajak, bebas ganjil genap, diskon daya listrik rumahan, bebas parkir, dan sejumlah manfaat lainnya.
Salah satu insentif yang paling menarik perhatian masyarakat adalah adanya pemberian subsidi untuk setiap pembelian mobil dan motor listrik.
subsidi kendaraan listrik
Program subsidi kendaraan listrik yang akan segera disalurkan Kementerian Perinduatrian. (Foto: Youtube/ Sekretariat Presiden)
Selanjutnya, Pemerintah melalui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa, proses pemberian insentif ke masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik ini sudah dalam tahap finalisasi.

Besaran Subsidi Kendaraan Listrik

Di lansir dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, adapun besaran subsidi yang akan diterima untuk setiap pembelian kendaraan bertenaga listrik yang disampaikan Menperin adalah sebagai berikut:
Proyek Baterai Kendaraan Listrik di Jateng
Keterangan Presiden Jokowi dalam peresmian proyek baterai kendaraan listrik di Jateng. (Foto: Instagram/Jokowi)
- Untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 80 juta
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025