Berita , Nasional

Subsidi Kendaraan Listrik Akan Segera Disalurkan Menteri Perindustrian, Berikut Besaran Insentif dan Syarat yang Perlu Diperhatikan

profile picture Hanna
Hanna
Subsidi Kendaraan Listrik Akan Segera Disalurkan Menteri Perindustrian, Berikut Besaran Insentif dan Syarat yang Perlu Diperhatikan
Program subsidi kendaraan listrik. (Foto: unsplash/michael marais) 
HARIANE - Program subsidi kendaraan listrik yang sebelumnya telah ramai diperbincangkan, kini dikabarkan Kementerian Perindustrian akan segera disalurkan pada tahun 2023.
Pemberian subsidi kendaraan listrik menjadi salah satu strategi Pemerintah untuk menggenjot masyarakat dalam penggunaan kendaraan bertenaga listrik untuk mengejar target nol emisi pada tahun 2060.
Sehingga penerima program subsidi kendaraan listrik ini ditujukan terutama sebagai bentuk pemberian insentif kepada masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik.
Lantas berapa besaran subsidi kendaraan listrik dan syarat untuk mendapatkannya? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Kemenhub Sosialisasikan Manfaat Kendaraan Listrik, Bisa Lebih Hemat 75 Persen

Program Subsidi Kendaraan Listrik

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengumumkan terkait banyaknya pemberian insentif bagi para pengguna listrik dari Pemerintah.
Seperti keringanan pajak, bebas ganjil genap, diskon daya listrik rumahan, bebas parkir, dan sejumlah manfaat lainnya.
Salah satu insentif yang paling menarik perhatian masyarakat adalah adanya pemberian subsidi untuk setiap pembelian mobil dan motor listrik.
subsidi kendaraan listrik
Program subsidi kendaraan listrik yang akan segera disalurkan Kementerian Perinduatrian. (Foto: Youtube/ Sekretariat Presiden)
Selanjutnya, Pemerintah melalui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa, proses pemberian insentif ke masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik ini sudah dalam tahap finalisasi.

Besaran Subsidi Kendaraan Listrik

Di lansir dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, adapun besaran subsidi yang akan diterima untuk setiap pembelian kendaraan bertenaga listrik yang disampaikan Menperin adalah sebagai berikut:
Proyek Baterai Kendaraan Listrik di Jateng
Keterangan Presiden Jokowi dalam peresmian proyek baterai kendaraan listrik di Jateng. (Foto: Instagram/Jokowi)
- Untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 80 juta
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025