Berita , Nasional

Subsidi Kendaraan Listrik Akan Segera Disalurkan Menteri Perindustrian, Berikut Besaran Insentif dan Syarat yang Perlu Diperhatikan

profile picture Hanna
Hanna
Subsidi Kendaraan Listrik Akan Segera Disalurkan Menteri Perindustrian, Berikut Besaran Insentif dan Syarat yang Perlu Diperhatikan
Program subsidi kendaraan listrik. (Foto: unsplash/michael marais) 
HARIANE - Program subsidi kendaraan listrik yang sebelumnya telah ramai diperbincangkan, kini dikabarkan Kementerian Perindustrian akan segera disalurkan pada tahun 2023.
Pemberian subsidi kendaraan listrik menjadi salah satu strategi Pemerintah untuk menggenjot masyarakat dalam penggunaan kendaraan bertenaga listrik untuk mengejar target nol emisi pada tahun 2060.
Sehingga penerima program subsidi kendaraan listrik ini ditujukan terutama sebagai bentuk pemberian insentif kepada masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik.
Lantas berapa besaran subsidi kendaraan listrik dan syarat untuk mendapatkannya? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Kemenhub Sosialisasikan Manfaat Kendaraan Listrik, Bisa Lebih Hemat 75 Persen

Program Subsidi Kendaraan Listrik

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengumumkan terkait banyaknya pemberian insentif bagi para pengguna listrik dari Pemerintah.
Seperti keringanan pajak, bebas ganjil genap, diskon daya listrik rumahan, bebas parkir, dan sejumlah manfaat lainnya.
Salah satu insentif yang paling menarik perhatian masyarakat adalah adanya pemberian subsidi untuk setiap pembelian mobil dan motor listrik.
subsidi kendaraan listrik
Program subsidi kendaraan listrik yang akan segera disalurkan Kementerian Perinduatrian. (Foto: Youtube/ Sekretariat Presiden)
Selanjutnya, Pemerintah melalui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa, proses pemberian insentif ke masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik ini sudah dalam tahap finalisasi.

Besaran Subsidi Kendaraan Listrik

Di lansir dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, adapun besaran subsidi yang akan diterima untuk setiap pembelian kendaraan bertenaga listrik yang disampaikan Menperin adalah sebagai berikut:
Proyek Baterai Kendaraan Listrik di Jateng
Keterangan Presiden Jokowi dalam peresmian proyek baterai kendaraan listrik di Jateng. (Foto: Instagram/Jokowi)
- Untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 80 juta
Ads Banner

BERITA TERKINI

Video CCTV Detik-detik Tabrak Lari di Jembatan Suramadu yang Tewaskan 1 Pria

Video CCTV Detik-detik Tabrak Lari di Jembatan Suramadu yang Tewaskan 1 Pria

Minggu, 13 Juli 2025
Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Minggu, 13 Juli 2025
Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Minggu, 13 Juli 2025
Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 13 Juli 2025
Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025